Forum Guru Jabar Dukung Alih Kelola SMA/SMK

Pendidikan BB- Forum Guru, tenaga Administrasi dan Orang Tua Siswa Sekolah Menengah Jawa Barat menggruduk DPRD Jabar mendukung alih kelola SMK SMA dari pemerintah kabupaten kota kepada Provinsi Jawa Barat. Mengingat belakangan ini banyak elemen masyarakat yang menolak pengelolaan pendidikan sekolah menegah hingga adanya gugatan yudisial review dari kepala daerah pemrintah kabupaten kota. Hal itu menimbulkan persoalan tersendiri bagi kalangan guru dan tenaga administrasi khususnya.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, KH. Habib Syarif mengatakan, apa yang menjadi aspirasi elemen masyarakat harus diapresiasi dengan positif. Tidak terkecuali bagi guru dan komponen lainnya termasuk tenaga administrasi dan orang tua siswa. Cikal bakal perjuangan soal pendidikan lantaran adanya ketidakseimbangan penganggaran ditingkat kabupaten kota dari pusat. Anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan diperjuangkan pasca reformasi.

“Kami sedang mencoba titik temu untuk kalangan yang menolak alih kelola SMA/SMK ini. Padahal kebijakan ini sebuah kemajuan dalam bidang pendidikan,” ujar Habib di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, No. 27, Kota Bandung, Jumat (20/05/2016).

Dia menambahkan, mengenai kesejahteraan guru memang saat ini sangat mengkhawatirkan khususnya di Jabar. sebab, Sebagai bahan perbandingan, kesejahteraan guru di negara eropa setingkat dengan walikota di Indonesia. Hal itu berarti begitu tingginya apresiasi masyarakat terhadap profesi terhadap guru. Begitu pun derajat guru dimasa kolonial Belanda yang menjunjung tinggi martabat seorang guru.

“Tentu ada penurunan paradigma terhadap guru saat ini. Disamping kita akan terus memperjuangkan hak guru, seklaipun dimasa transisi seperti saat ini,” katanya.

Koordinator Forum Guru, Tenaga Administrasi dan Orang Tua Siswa Sekolah Menengah Jawa Barat, Iwan Hermawan, dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, termasuk didalamnya alih kelola SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, saat ini disparitas kompetensi dan kesejahteraan guru serta rendahnya angka partisipasi pendidikan menengah di Jabar yang hanya mencapai  45,9 persen.

“Langkah yudisial review kepala daerah di pemerintah kabupaten kota soal  alih kelola ini sangat disayangkan, padahal guru dan elemen lainnya akan diuntungkan dengan adanya UU No. 23 Tahun 2014,” ujar Iwan.

Dia menambahkan, permasalahan daerah sudah kompleks dalam menyuarakan aspirasi. Dinamika yang terjadi adanya polemik di pemerintah kabupaten kota berkaitan dengan intervensi pemerintah untuk menolak pengalihkelolaan SMK/SMA. Sehingga hal itu berdampak negatif bagi kegiatan belajar mengajar. Kebijakan yang sudah ada pun sulit untuk diimplementasikan lantaran adanya intervensi tersebut.

“Yang harus kita perhatikan adalah peserta didik yang kita bina. Jangan sampai terkena dampak dari intervensi kebijakan ini,” katanya.

Perwakilan Guru Kabupaten Bandung Barat, Usep mengatakan, regulasi alih kelola SMA?SMK tersebut sudah tepat, sebab tata kelola pendidikan di Jabar harus lebih baik. Terlebih berkaitan dengan kesejahteraan guru. Selain itu, harus ada sinkronisasi antara pendidikan dan kekerasan terhadap siswa. Diharapkan tidak sampai merubah paradigma dan keraguan bagi guru untuk mendidik terhadap peserta didik untuk meminimalisasi kesalahan siswa.

“Jangan sampai guru ragu-ragu untuk menegur siswa sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas Usep. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *