“Fenomena Arogansi Pengguna Jalan Raya”

Gambar ilustrasi dokumen istimewa

Indonesia, sebagai negara berkembang, menempati peringkat ke-4 dalam hal jumlah penduduk, mencapai 273,5 juta jiwa pada tahun 2020. Pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadi penyebab utama hal ini. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Jumlah penduduk yang besar tersebut menyebabkan jalan-jalan di Indonesia menjadi padat. Kemacetan telah menjadi hal umum di Indonesia karena mayoritas masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada kendaraan umum. Perbedaan ini memperparah kemacetan, berbeda dengan negara seperti Jepang di mana masyarakat cenderung menggunakan fasilitas transportasi publik yang disediakan pemerintah dengan baik.

Meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas transportasi seperti bus, kereta LRT, dan MRT, hanya sebagian kecil masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut dengan optimal. Tingginya tingkat arogansi pengguna jalan dapat memperparah kemacetan jika tidak ditekan.

Penggunaan kendaraan pribadi juga berkontribusi pada polusi udara yang berlebihan. Pada tahun 90-an, suasana kota Indonesia masih bersih tanpa polusi karena penggunaan kendaraan umum lebih dominan dibandingkan kendaraan pribadi.

Selain itu, arogansi pengguna jalan lainnya terlihat dalam penggunaan trotoar sebagai lajur bagi kendaraan bermotor. Hal ini tidak hanya mengganggu para pejalan kaki, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Terdapat langkah kecil yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini, salah satunya adalah dengan lebih sering menggunakan transportasi publik dan hanya menggunakan kendaraan pribadi ketika benar-benar diperlukan, serta menghargai trotoar sebagai area aman bagi pejalan kaki. (Niken Ananda, Mahasiswi UIN KPI Sunan Gunung Djati Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *