KAB. BANDUNG | BBCOM | Dua unit rumah milik Pandi (40)dan Firman (38) warga Kp. Kelebuhanbulan RT 03 RW 05 Desa Babakan Kecamatan Ciparay kab bandung, pada Rabu 14 september 2022 sekira pukul 07.00 Wib mengalami kebakaran hebat.
Menurut saksi mata ,sekitar pukul 07.00 di Kp. Kelebuhanbulan RT 04 Rw 05 Desa. Babakan Kec. Ciparay Kab. Bandung. Kedua rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Saksi pada saat itu sedang berada di depan rumahnya. Kemudian saksi mau melihat api diatas rumah kakaknya kandungnyanya Sopandi, pada saat itu saksi melihat dari rumah Kakak kandungnya api sudah menyala diatas rumah milik kakaknya yang saat itu kaka kandungnya sedang berada di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari tempat kejadian. Lalu api merambat kerumah milik Pirman bagian dapur kemudian saksi langsung berteriak minta tolonng dan memberitahukan kepada kakaknya, mendengar teriakan saksi warga pada datang dan langsung warga untuk memadamkan api tersebut.
Selang 1 jam, api bisa di padamkan oleh warga sekitar diduga kebakaran tersebut terjadi karena kosleting listrik. Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan korban mengalami kerugian materi dari kedua rumah tersebut kurang lebih sebesar Rp. 100.000.000 seratus juta rupiah. Demikian di ungkapkan Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Cipatay AKP Aep Dedi, Rabu(14/9/2022).
Adapun langkah langkah yang diambil pihak Kepolisian Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi ditemani Ketua Yayasan Al Madani Prima Ervan Taufiq bersama jajaran, langsung medatangi TKP dan memeriksa saksi saksi serta mendokumentasi tempat kejadian musibah kebakaran tersebut.(uden)(uden)