Hukrim  

Dua Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Tim Walet Polres Lahat

LAHAT | BBCOM | Tim walet kembali ringkus dua orang laki-Laki pelaku pengedar Narkotika jenis ganja kembali di ringkus di wilayah hukum polres lahat di desa penantian kecamatan Jarai kabupaten lahat, pada minggu 02/05/2021

“Adapun Tim Walet langsung meluncur untuk melaksanakan tugas penangkapan ke TKP sesuai perintah berdasarkan Laporan Polisi NO : -LP / A-67 / V / 2021 / Sumsel / Res Lahat, 02 Mei 2021.
“Saat berita di di terbitkan Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono .Sik melalui paur humas polres lahat Aiptu Lespono.SH menyampaikan kepada awak media bahwa tim walet kembali ringkus dua orang laki -laki pengedar Narkotika tertangkap oleh tim Restnarkoba polres lahat ,dan keronologis penangkapan,saat tim walet polres lahat bersama tim polsek yang ada di kecamatan jarai sedang mencari penyelusuran seorang DPO berinisial.D..alias Ahong di desa penanatian kecamatan jarai kabupaten lahat .

“Tim Walet restnakoba polres lahat mendapatkan dari tangan dari Tersangka F,bersama R di kediaman tersangka (F) “Saat penangkapan tepat Pada Pukul 22.20 Wib. di Lakukan Tangkap tangan terhadap 2 (dua) Orang TSK Yang Berinsial F bersama R Sedang berada di dalam kamar mandi di rumah tersangkah F.” Ucap Aiptu Lespono .SH yang dinsampaikan kepada awak media.

” Sebelum diamankan Petugas Melihat terduga Pelaku Yang berinsial F Melempar bungkusan Malalui ventilasi kamar mandi yang berada di Rumah Tersebut, Petugas Langsung Melakukan pemeriksaan terhadap Bungkusan Yang di lempar oleh TSK Yang berinsal F.

Disana dii temukan barang bukti berupa 17 (Tujuh belas) Paket kecil daun Kering Yang Di Duga Narkotika Jenis Ganja, dan Di temukan juga 2 (dua) Paket Kecil Serbuk Kristal yang di duga Narkotika Jenis Shabu yang terbungkus kertas kado, Yang di temukan di samping kanan Dinding rumah TSK Yang Berinsial F.

” Aiptu Liespono. SH Juga Mengatakan Bahwa Barang Bukti Yang di dapat di rumah TSK, Telah Diakui Oleh TSK Yang Berinsial F. Bahwa barang bukti tersebut adalah Miliknya.

Selanjutnya Ke 2 (dua) Terdsngka bersama Barang Bukti yang di dapat di bawa ke Polres Pagar alam, Pada Hari Senin Tanggal 03 Mei 2021 Sekitar Jam 16 : 00 Wib Ke 2 (dua) Tersangka Di serahkan Ke Satuan Narkoba Mapolres Lahat Untuk di periksa Lebih Lanjut,” Ucapnya Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono. (hms/pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *