BANDUNG BBCom-Sungai Ciregol dan Cigatra yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayah Batununggal Kota Bandung disinyalir diserobot oleh PT Batununggal. Hal itu seiring dengan diurugnya sungai tersebut oleh pihak Batununggal tanpa izin.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga mengatakan, sungai Ciregol dan Cigatra tersebut merupakan sungai antar kota kabupaten yang merupakan aset pemerintah provinsi. Namun demikian aset tersebut kini tidak ada karena telah diurug oleh pihak PT Batununggal dan dialihkan lokasinya ke tempat lain.
“Ini jelas merupakan suatu pelanggaran, aset pemprov diurug dan dipindahkan tanpa izin. Ini sama artinya dengan penyerobotan aset,” jelas Yod, Rabu (7/6).
Sebetulnya, lanjut Yod, kedua sungai tersebut bisa saja diurug dan dialihkan, tetapi hal tersebut harus seijin dari PSDA sebagai pengelolanya. Namun demikian pihaknya sangat menyesalkan dengan langkah yang dilakukan oleh pihak Batununggal yang mengurug dan mengalihkan sungai tersebut tanpa ada ijin yang berwenang.
“Informasinya sungai itu sudah diurug dan dipindahkan, artinya itu sebuah pelanggaran,” katanya.
Menurutnya ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh PT Batununggal, yakni memindahkan aliran sungai dan mengurug sungai yang lama.
“Kenapa sungai yang lama di urug, karena diperkirakan mau dipakai bangunan dan perluasan lahan. Sepertinya lahan mereka terpotong oleh sungai tersebut,” katanya.
Oleh karena itulah lanjut Yod, pihaknya mendesak pemerintah provinsi Jawa Barat untuk melakukan langkah langkah hukum terkait penyerobotan aset lahan tersebut.
“Ini jangan dibiarkan begitu saja, apalagi ini sebuah pelanggaran dan penyerobotan lahan negara. Ini harus segera dihentikan dan ditindak,” katanya.
Terkait itu, Yod pun merasa prihatin dengan sikap dari PSDA yang terkesan lalai dalam pengawasan. Terlebih PSDA mengaku tidak tahu adanya penyerobotan lahan tersebut.
“Yang lebih prihatin PSDA nya tidak tahu ada kejadian itu, ya jangan main main lah, itukan aset pemda, masa ga tahu ada asetnya yang diserobot,” katanya.
Oleh karena itulah pihaknya mendesak PSDA untuk segera melakukan langkah tindakan hukum.
“Segera hentikan, dan psda segera melakukan langkah langkh tindakan hukum, ini jangan main main apalagi ini sudah menyerobot aset pemprov,” katanya.
Lebih lanjut Yod pun mengatakan dalam waktu dekat ini, komisi 4 pun akan segera melakukan pemantauan ke lokasi tersebut. Termasuk akan memanggil pihak pihak terkait.
“Dalam waktu dekat ini komisi 4 akan mengundang pihak pihak terkait. Saat ini kita baru melakukan pertemuan dengan psda,” katanya. (hms/ded)