DPRD OKI Sosialisasi Perda di Kecamatan Pedamaran

20161017_105446_resized_editPEDAMARAN BB.COM— Bertempat di Kecamatan Pedamaran anggota DPRD Kab OKI sosialisasi peraturan perundangan (Perda) untuk desa yang ada di Kecamatan se- Kab OKI tahun 2016, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, BPD, LPM, ADAT dn Tokoh masyarakat Pedamaran.

Dalam sambutannya Camat Pedamaran Herkules mengucapkan terimakasih kepada kalangan eksekutif maupun legislatif atas perartiannya, karena berapa pembangunan yang telah masuk di Kecamatan Pedamaran baik program pertanian, pembangunan infrastruktur jalan Sukapulih yang sudah dapat di memfaatkan oleh masyarakat.

Sedangkan di tahun 2016 akan di bangun los pasar desa Menang Raya, perbaikan bahu jalan dan pembangunan tembok penahan tanah dari Sukadamai menuju Pedamaran Satu. Dirinya juga berharap bantuan di tahun 2017 untuk pembuatan TPA dan pemakaman umum.

Ketua DPRD OKI Yusuf Mekki menyampaikan tentang Perda nomor.1 tahun 2015 tentang desa, Perda nomor 8 tahun 2015 tentang alih fungsi lahan, Perda nomor 10 tahun 2015 tentang penanggulangan bencana dan Perda nomor 12 tahun 2015 tentang pendidikan baca tulis Al quran. Yusuf juga berusaha semaksimal mungkin bersama anggota lainnya akan memperjuangkan pembangunan tempat pembuang akhir sampah dan pemakaman umum di Pedamaran.

Sementara H. Laharsen Murtado memaparkan perda nomor 12 tahun 2015 tentang pendidikan baca tulis Al quran, dia berharap agar Perda tersebut segera di terapkan. Kepada Kepala Desa supaya lakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar baca tulis Al quran dapat terserap oleh anak anak.

Tujuannya agar generasi muda dapat menjadi generasi yang andal berdasarkan iman serta dapat menghidupan kembali krakter bangsa. (pani)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *