BANDUNG BB.Com-DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kenaikan biaya STNK. Menurut Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, kenaikan tarif STNK ini akan meningkatkan kas negara.
Menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir karena semuanya akan dikembalikan demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap hal ini tidak mengurangi kedisiplinan masyarakat dalam membayar pengurusan STNK ini.
“Ini kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi bangsa. Hasilnya akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut Ineu pun mendorong pemerintah pusat dan daerah lebih gencar dalam menyosialiasikan hal ini. “Sosialiasi perlu dilakukan karena tingkat pendapatan daerah tidak terlepas dari kedisiplinan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu sosialisasi kenaikan biaya STNK yang baru seperti yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, pihaknya akan membantu kepolisian untuk menyosialisasikan hal tersebut.
Hal ini penting agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan kenaikan tersebut. “Agar masyarakat tidak terkejut,” kata Dadang di Bandung, Kamis (5/1).
Nantinya, sosialisasi ini akan dikerjasamakan juga dengan kepolisian. “Samsat membantu, masyarakat dikasih tahu ada peraturan baru,” katanya.
Lebih lanjut dia katakan, kenaikan biaya perpanjangan STNK ini bukan kewenangan pemprov, melainkan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini sudah disusun pemerintah pusat sejak lama, meski kenaikannya baru resmi dilakukan pada 6 Januari ini.(**)