DPRD Jabar Prihatin Warga Pekayon Jaya Jadi Korban Penggusuran

b375b0ea42323546dd6f92843de133eb750x350BANDUNG BB.Com–DPRD Jabar prihatin atas penggusuran warga sebanyak 174 bangunan yang berdiri diatas saluran kali Pekayon Jaya. Pasalnya, eksekusi pembongkaran yang dilakukan pada kemarin, Senin (1/11/2016) bisa dikatakan diluar prosedur yang seharusnya dilaksanakan.

Ketua DPRD Jawa Barat mengaku prihatin adanya penggusuran tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Bahkan terkesan mendadak dan tidak ada ajakan bermusyawarah dengan warga untuk mengklarifikasi kejelasan lahan tersebut. Bahwa yang sebenarnya berdasarkan pengakuan warga yang beraudiensi bahwa lahan tersebut memang diperuntukan bagi karyawan PT Jasa Tirta II. “Terus terang saja kami merasa prihatin atas penggusuran ini, padahal ada cara dan langkah yang lebih persuasif dengan warga yang digusur. Di ajak dulu bermusyawarah akan lebih bijaksana,” ujar Ineu di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Selasa (2/11/2016).

Padahal, lanjut dia, setelah dikonfirmasi bahwa lahan tersebut merupakan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dikuasakan kepada PT Jasa Tirta II untuk digunakan. Sehingga tentu warga merasa terusir dengan adanya penggusuran tersebut. Bahkan, secara administratif surat yang dikeuarkan Pemerintah Kota Bekasi tentang penggusuran itu akan dikawal hingga ada kejelasan status hukumnya dari Kemen Pupera.

“Kami akan mengawal perjuangan warga yang tergusur untuk mendapatkan kejelasan dari pemerintah hingga ke kementrian terkait,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi H. Tumai menolak keras penggusuran yang dilakukan Pemkot Bekasi terhadap warga Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Senin (1/11/2016). Dengan dikeluarkannya surat dari Pemkot Bekasi terkait pemberitahuan untuk pengosongan lahan, hal itu berarti pengusiran bagi warga yang sebelumnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu maupun upaya mediasi dengan warga.

“Surat ini sama saja artinya dengan pengusiran warga, padahal mereka ini bikin KTP kan dari pemkot, perijinan segalanya dari pemkot kenapa ujung-ujungnya digusur? Dengan tegas kami menolak penggusuran ini dengan alasan apapun juga,” tandas Tumai.


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *