BANDUNG BB.Com-Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan terjadi di DPRD Provinsi Jawa Barat. Dari lima komisi yang ada, terdapat dua komisi yang pimpinannya diganti.
Komisi IV yang semula diketuai Ali Hasan, kini diganti oleh Siti Aisyah. Adapun posisi Wakil Ketua Komisi V yang semula diisi Yomanius Untung, kini digantikan Hilman S.
Sedangkan posisi Ketua Badan Pembentukan Perda kini diisi Habib Ahmad, setelah sebelumnya dijabat Yusuf Puadz. Menurut Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, pergantian sejumlah pimpinan ini dilakukan untuk penyegaran di tubuh dewan.
Dia berharap dengan adanya rotasi ini, kinerja dewan akan semakin baik. “Perubahan inipun diserahkan ke masing-masing fraksi,” kata Ineu di Bandung, Rabu (4/1).
Sementara itu, dua jabatan struktural eselon II di Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghilang pascapenyesuaian susunan organisasi tata kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2017. Penyesuaian ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Menurut Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemprov Jabar M. Solihin, jabatan yang hilang itu adalah Kepala Sekretariat Korpri dan Badan Ketahananan Pangan (BKP). Tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut digabungkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain.
Dia menyebut, Sekretariat Korpri akan digabungkan ke dalam tubuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sedangkan BKP bergabung dengan Dinas Peternakan. Saat ditanya posisi saat ini para pejabatnya, menurut dia mereka akan diberdayakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Selain itu, saat ini tengah disusun penempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya. “Misalnya dokter tidak mungkin ditaruh di dinas pertanian, dokter hewan tidak mungkin di Bapusipda,” katanya.
Dia melanjutkan, pada SOTK baru ini, jabatan asisten daerah dikurangi satu, yang semua empat kini menjadi tiga. Hal serupa pun terjadi pada jabatan staf ahli, yang semula lima kini menjadi tiga.
Namun, pada sisi lain, terdapat OPD baru di Pemprov Jabar yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ini dirasa perlu agar pendataan kependudukan bisa lebih maksimal.
“Meski belum ada kantornya, tapi pelayanan tetap berjalan. Yang penting bukan bangunannya, tapi pelayanan,” katanya seraya menyebut saat ini sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota.
Selain itu, menurutnya terdapat tiga pejabat eselon II yang mengajukan masa persiapan pensiun (MPP), yakni asisten daerah pemerintahan, dan dua staf ahli. Pada tahun ini, terdapat beberapa posisi struktural yang akan kosong karena pejabatnya sudah memasuki masa pensiun.
“Tahun ini yang pensiun per tahunnya, tanpa lihat eselon, rata-rata 350-400 orang, tahun depan 500 orang,” katanya. (**)