BANDUNG BBCom– Maraknya terjadi pemindahan guru oleh orangtua murid yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam menjalankan tugasnya membuat beberapa kalangan membentuk lembaga bantuan hukum terhadap profesi pendidik ini.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengapresiasi adanya pemerintah daerah yang melakukan respon cepat terkait perlindungan guru. Seperti yang dilakukan Pemkab Purwakarta dengan menjembatani kesepakatan antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan lembaga bantuan hukum di daerah setempat.
“Seperti Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang membentuk Tim Pembela Guru. Itu langkah yang tepat,” tegas Untung.
Pembentukan tim yang diinisiasi oleh Bupati Dedi Mulyadi itu, menurutnya bisa memberi perlindungan bagi kalangan guru, sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa dihantui ancaman kriminalisasi oleh orangtua siswa. Terkait langkah itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengakui, belakangan banyak guru di Indonesia yang tersandung hukum karena dianggap melakukan tindak pidana kekerasan terhadap siswa. Padahal tindakan guru itu tak jauh dari hukuman kedisiplinan.
“Kenakalan jaman dulu bisa terbendung dengan sikap tegas dari para guru yang mendapat kepercayaan dari para orangtua untuk mendidik anaknya. Tindakan tegas guru juga ampuh meningkatkan empati dan hormat siswa terhadap guru,” ungkap Dedi.
Ia menambahkan, kondisi ini diperburuk pula oleh pola asuh orangtua yang menyebabkan siswa menjadi manja atau sebaliknya.
“Orangtuanya mulai memberikan motor atau mobil sebelum usia dewasa, dan membiarkan anak berkeliaran malam. Ini berimbas pada perilaku anak yang cenderung liar, sehingga sulit untuk diatur bahkan tak memiliki rasa hormat terhadap orang tua dan guru,” katanya.