BANDUNG BB.Com-Kasus pembekuan rekening nasabah Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) berlanjut hingga ke Bareskrim Polri Bidang Direktori Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ineu Purwasewi Sundari bersama OJK serta Forkoma CSI bertemu dengan Bareskrim untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Menurut dia, wujud kepedulian kepada masyarakat Jabar, lembaga hadir untuk mengawal hingga kasus tersebut ditindaklanjuti pihak berwajib.
“Kasusnya saat ini sudah ditangani kepolisian, kami berharap ada perkembangan yang positif dan tidak ingin mengganggu jalannya proses hukum,” ujar Ineu di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo no. 3 Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).
Dia menambahkan, rapat dengan Bareskrim berlangsung tertutup dan semua pihak mendengarkan bahwa kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pasalnya, kasus pembekuan rekening nasabah ini melibatkan hampir 16 ribu lebih nasabah CSI. Tetapi ini bagian dari menghargai antarlembaga untuk menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, perkembangannya semakin terlihat setelah dilaksanakannya pengadilan.
“DPRD belum bisa maksimal dalam mengawal kasus ini, dan kita juga harus menyadari bahwa inilah bagian dari saling menghargai. Setidaknya kasus ini sudah ditangani pihak berwajib,” katanya.
Sementara itu Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI), Firman Turmantara mengatakan, persoalan yang dihadapi Forkoma sebenarnya pada ranah tata cara perbankan yang benar. Selain itu, tambahnya, bagaimana mengatasi kredit macet berkaitan dengan kasus ini berjalan selama menunggu proses hukum. Sebab, tidak sedikit nasabah yang saat ini sudah mendapatkan teror dari jasa penagih hutang (debt collector-red).
“Yang terpenting saat ini solusinya seperti apa untuk mengatasi kredit macet. Artinya masalah yang dihadapi nasabah sudah melibatkan pihak ketiga,” ujar Firman.
“Tentu hak konsumen harus diprioritaskan, jangan sampai menjadi bumerang untuk koperasi itu sendiri,” tandasnya.
Rapat di Bareskrim tersebut tidak diperkenankan untuk didokumentasikan dan diliput oleh awak media. Rapat berlangsung selama 2 jam yang dimulai pukul 10.00WIB dan selesai pada pukul 12.30 WIB. Hadir bersama Ketua DPRD Jabar, Ketua Komisi I H. Syahrir, SE dan Anggota Komisi III, DR, Dra. Hj Iemas Masithoh M Noor, SH, MH turut mendampingi para nasabah CSI.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Bareskrim dan Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk memberikan kejelasan tentang nasib dari Forum Komunikasi Anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamamwil. Cakrabuana Sukses Indonesia.
Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM mengatakan, pertemuan kali ini menindaklanjuti tentang tuntutan kejelasan para anggota terhadap CSI. Sebab, dengan dibekukannya rekening anggota menimbulkan kegelisahan yang hebat diantara anggota dan koperasi.
“Solusinya OJK bersedia mengawal hingga ke pusat,” ujar Ineu di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung.
Dia menambahkan, kondisi seperti ini tidak boleh diabaikan. Sebab ada puluhan ribu anggota Forkoma yang sangat membutuhkan keuangannya. Bahkan, jika tidak ada kejelasan secepat mungkin tinggal menunggu waktu saja atas.
“Bayangkan saja, dari 16.000 anggota harus menghidupi keluarganya, sementara sumber pendapatannya sedang di blokir,” katanya.
Kepala OJK Cirebon, Moch, Lutfi menyebutkan, upaya penyelesaian selama ini terus ditempuh oleh Forkoma. Tetapi keputusannnya ada di Bareskrim. Dari hasil analisa SWI kasus yang dialami koperasi ini untuk mengantisipasi agar uangnya tidak dibawa kabur, sehingga Bareskrim pun turun tangan untuk mengatasinya.
“Ketika SWI mengendus adanya perbankan tidak sehat, dilaporkan ke Bareskrim,” ucap Lutfi
Hal itu diperkuat dari Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia HLKI), Firman Turmantara mengatakan berkaitan dengan persoalan yang dihadapi forkoma sebenarnya pada ranah tata cara perbankan yang benar. Selain itu, forkoma juga dalam kondisi ini memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk mendapatkan haknya sebagai nasabah. Karena itu, dalam waktu dekat ini akan diserahkan ke pemerintah pusat
“Tentu hak konsumen harus diprioritaskan, jangan sampai menjadi bumerang untuk koperasi itu sendiri,” tandasnya. (**)