DPRD Jabar Intens Bahas Raperda

BANDUNG BB- DPRD Jawa Barat saat ini tengah membahas tujuh rancangan peraturan daerah yang ditargetkan segera disahkan menjadi peraturan daerah. Beberapa raperda itu di antaranya Raperda Tentang Kepemudaan, Raperda Tentang Penyertaan Modal, dan Raperda Tentang Perubahan Status BPR.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar Yusuf Puadz mengatakan, pihaknya intensif dalam melakukan pembahasan tersebut. Selain mengundang berbagai pakar terkait, pihaknya pun melakukan pantauan langsung ke sejumlah daerah.

Dalam membahasa ini, pihaknya tetap akan mengacu kepada peraturan di atasnya. Seperti terkait pembahasan raperda kepemudaan.

“Khusus untuk Raperda Kepemudaan itu salah satu yang kita soroti adalah batas usia untuk ‘pemuda’ itu sendiri. Kita tahu undang-undang kan mengamanatkan batas usia pemuda itu 30 tahun,” kata Yusuf di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (27/5).

Namun, lanjut Yusuf, saat ini banyak pimpinan organisasi kepemudaan yang berusia 40 tahun bahkan lebih. “Sekarang banyak ketua organisasi kepemudaan yang usia 40 (tahun), bahkan lebih,” ucapnya.
Lebih lanjut Yusuf katakan, pada 2016 ini, pihaknya menargetkan pengesahan sekitar 38 raperda. Bahkan, di awal, DPRD Jabar sempat akan membahas 40 raperda lebih.

“Semuanya 41, tapi ada perubahan, jadi ada 38,” katanya. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya merupakan usulan DPRD Jabar, dan 25 lainnya usulan Pemerintah Provinsi Jabar.
Yusuf mengaku optimistis pihaknya mampu menuntaskan ke-40 raperda tersebut menjadi perda. “Kita yakin tercapai,” katanya.

Dibandingkan tahun lalu, lanjutnya, jumlah usulan raperda yang dibahas oleh BP Perda DPRD Jabar tahun ini lebih banyak. Pada 2015 lalu, pihaknya menerima 32 usulan raperda dan yang disahkan menjadi perda 23 perda.

“Dan ada tiga raperda dari tahun lalu yang masuk dalam pembahasan raperda tahun 2016 ini. Salah satunya Raperda Tentang Kepemudaan,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *