BANDUNG | BBCOM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki hampir 40 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, tidak semua perusahaan daerah tersebut menunjukkan kinerja optimal ataupun memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Melihat kondisi itu, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisal Hermawan, menegaskan perlunya langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMD. Salah satu opsi yang dinilai relevan adalah melakukan penggabungan BUMD sesuai sektor usaha, seperti pangan dan energi.
Menurut Ahmad Faisal, pengelompokan berdasarkan sektor akan mempermudah konsolidasi bisnis, menekan biaya operasional, serta meningkatkan daya saing. “Dengan penggabungan, pengelolaan bisa lebih efisien dan penggunaan anggaran daerah akan jauh lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, BUMD seharusnya tidak hanya menjadi beban anggaran, tetapi mampu berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Karena itu, perbaikan struktur hingga evaluasi menyeluruh dinilai mendesak dilakukan.
DPRD Jawa Barat memastikan akan terus mengawal proses penataan BUMD ini. Dewan menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. “Tujuannya bukan sekadar efisiensi, tetapi memastikan BUMD mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan Jawa Barat,” tegas Ahmad Faisal. (kdp/ig)















