BOGOR BBCom-Untuk meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja, Komisi V DPRD mendorong Pemerintah Provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat untuk mendirikan posko sebagai kepanjangan tangan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan di wilayah Bogor. Pasalnya, cakupan dan jangkauan unit kerja UPTD terlampau jauh dan terkendala arus lalu lintas yang kerapkali terhambat kemacetan.
Menurut Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip, UPTD Wilayah Bogor sendiri membawahi kurang lebih 6000an perusahaan yang harus diawasi perihal ketenagakerjaannya. Sementara itu, akses yang harus dilalui staf pegawai UPTD sangat jauh dan terkendala arus kemacetan.
“Bisa dibayangkan kedudukan UPTDnya ada di Bogor, sedangkan cakupannya hingga ke wilayah Sukabumi dan Cianjur,” ujar Tetep di Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Kota Bogor, Selasa (14/3)
Dia menambahkan, kebutuhan ini dinilai perlu diprioritaskan mengingat jarak tempuh staf pegawai maupun kepentingan dinas yang terhambat diperjalanan. Sehingga, salah satu alternatifnya Pemprov maupun dinas terkait merekomendasikan untuk menggunakan aset provinsi yang terdekat dengan wilayah kerja seperti wilayah Sukabumi dan Cianjur.
“Pemprov punya aset bangunan di setiap kabupaten/kota, dimanfaatkan saja melalui mekanisme yang benar untuk dapat digunakan oleh OPD lain, paling tidak sewa atau ada alternatif lain,” katanya. (hms/red)