BANDUNG BB.Com–Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sudah sejak lama menaruh perhatian terhadap upaya pengamanan aset-aset daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal ini dibuktikan dengan terus didorongnya upaya sertifikasi dan infentarisasi aset yang dimiliki Pemprov Jabar yang banyak tersebar di beberapa kab/kota di Jawa Barat.
Dalam upaya pengawasan terhadap pengelolaan aset di Jawa Barat, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Kab. Sukabumi dan Kab. Cianjur untuk memantau pemanfaatan dan pengamanan aset yang saat ini diantaranya digunakan untuk SMK.
Pada kunjungan ke kantor BPJ Wil. II Sukabumi (11/10), Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta informasi terkait pengawasan aset milik pemrov di wilayah Kab. Sukabumi yang dilakukan oleh BPJ Wil. II Sukabumi.
Yusuf Puadz pada kesempatan tersebut meminta penjelasan bagaimana pengawasan tersebut dilakukan dan siapa yang secara teknis melakukan pengawasan di lokasi aset tersebut berada.
“ Pengawasan asetnya bagaimana? Apakah dilakukan pengamanan terhadap aset tersebut, misalnya dengan memasang pelang atau bagaimana?
Menjawab pertanyaan Yusuf, Kepala Seksi Pemeliharaan BPJ Will. II, Cyrillus Yudha Tamtama mengatakan kantor BPJ II sebagai bagian dari tugasnya melakukan pemeliharaan sekaligus pengamanan aset yang dilakukan oleh stafnya.
Pada kesempatan yang sama, Yusuf Puadz meminta agar BPJ Wil. II selalu melakukan pemutakhiran data aset agar keberadaan aset bisa dipantau terus.
Sementara itu pada kunjungan ke SMK Negeri I Bojongpicung Kab. Cianjur (12/10), Komisi I memantau aset milik Pemprov yang saat ini digunakan untuk sekolah kejuruan seluas 2,5 ha dan kini mengajukan permohanan untuk dapat menggunakan lahan seluas 1,7 ha yang berada di lokasi yang sama. Luas lahan milik pemprov tersebut seluas 4,2 ha, diantarany terdiri dari areal persawahan.
Terhadap permohonan tersebut, kepada Unang Setiawan dari SMK Negeri I Bojongpicung, Yusuf meminta agar dilakukan prosedur yang berlaku.
“Kami tentu menyambut baik terlebih lahan tersebut digunakan untuk sarana dan prasarana sekolah kejuruan yang fokusnya pada pertanian.”
Hal yang sama dikemukakan anggota komisi Sadar Muslihat yang memandang meskipun digunakan oleh SMK asetnya tetap milih pemprov karena tahun depan alih kelola SMA/SMK oleh provinsi mulai diberlakukan.