DPRD Dukung BEM untuk Kaji APBD Jabar

BANDUNG BB- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi keinginan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Bandung Raya untuk mendalami serta mempelajari struktur APBD Provinsi Jawa Barat.

“ Dokumen APBD bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah, dokumen tersebut mungkin saja ada kesalahan ataupun kekurangan.”

Demikian dikatakan M. Hasbullah Rahmad, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat menerima aspirasi dari BEM se-Bandung Raya di ruang rapat Komisi I (16/5)

Karenanya Hasbullah mengajak mahasiswa atau siapapun untuk bersama-sama memberikan kritisi terhadap penyusunan APBD Provinsi Jawa Barat, selama kritisi itu reasonable dan bisa dipertanggungjawabkan.

Kedatangan BEM se-Bandung Raya ke DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang dikemukakan Fahmi salah seorang mahasiswa, adalah untuk mengetahui serta mendapatkan informasi terkait APBD Provinsi Jawa Barat terutama di tahun 2016 ini.

“Agar kami bisa mengawal kebijakan Pemprov Jabar kami membutuhkan data APBD untuk melakukan cross chek Perda APBD TA 2016 terkait rinciannya sebagai transparansi kepada masyarakat.”

Menanggapi apa yang dikemukakan BEM, sebelumnya Hasbullah menjelaskan mekanisme penyusunan APBD serta kaitannya dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi DPRD.

Hasbullah membantah DPRD tidak berpihak kepada kondisi masyarakat yang menurut BEM saat ini mengalami peningkatan kemiskinan.

Menurutnya ada peningkatan anggaran yang cukup signifikan dan ini tidak terlepas dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Namun Hasbullah juga mengemukakan untuk anggaran 2016 ini memang yang menjadi prioritas adalah pelaksanaan PON, tapi itu tidak berarti mengurangi kewajiban Pemprov Jabar untuk memenuhi kewajiban UU menganggarkan kesehatan sebesar 10 % dan pendidikan 20%.

“Untuk bantuan desa juga tidak ada pengurangan, hanya waktunya memang jadi di anggaran perubahan,” lanjut Hasbullah.

Lebih lanjut Hasubullah juga menyarankan kepada BEM terkait keinginan untuk mendapatkan data rincian APBD TA 2016, agar membuat permohonan tertulis kepada Pemprov Jabar melalui Biro Keuangan, sementara Komisi I akan membuat nota kepada Pimpinan DPRD terkait hasil pertemuan dan mendorong Pimpinan DPRD untuk juga menyampaikan kepada Pemprov untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“ Tentunya dalam surat tersebut disebutkan alasan serta siapa yang menjadi penanggungjawab terhadap kerahasiaan data yang termasuk dokumen negara tersebut agar nantinya tidak disalahgunakan,” tambah Dodi Sukmayana, pejabat PPID Sekretariat DPRD yang juga turut mendampingi Komisi I. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *