BANDUNG BB.Com– Pembangunan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati memang menjadi terhambat akibat tidak konsistennya pemerintah pusat dalam membantu pembangunannya. Seperti diketahui, pemerintah pusat sempat mengambil alih pembangunan bandara tersebut sehingga pembiayaannya tidak oleh provinsi lagi.
Namun, baru-baru ini pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo ini membatalkan pengambilalihan tersebut dan menyerahkan kembali pembangunan BIJB Kertajati ke Pemerintah Provinsi Jabar. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar, Herlas Juniar, mengatakan, plin-plannya pemerintah pusat ini menghambat pembangunan BIJB Kertajati.
“Ada kendala. Awal oleh pusat, kini pusat ke pemprov lagi. Akhirnya kita harus mempersiapkan ulang lagi,” kata Herlas di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (23/11).
Terlebih, dalam kaitannya penambahan modal di APBD Jabar, menurutnya inipun memerlukan waktu yang cukup. Oleh karena itu, dia berharap agar semua pihak ikut mendorong tuntasnya pembangunan BIJB Kertajati.
“Agar pembangunan Kertajati segera terealisasi dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya. Saat ini, pihaknya masih mengkaji payung hukum penyertaan modal.
“Perubahan bentuk. Nanti bertahap menyesuaikan dengan kebutuhan yang mereka ajukan,” katanya seraya memastikan PT BIJB Kertajati kembali memiliki kewenangan penuh.
Lebih lanjut dia pun berharap, warga pemilik tanah yang akan dibangun bandara itu bisa lebih kooperatif sehingga pembebasan lahan bisa dilakukan dengan mudah. Terlebih, kata dia, terdapat aturan yang menyebut setiap warga negara harus mendorong pembangunan infrastruktur.
Meski begitu, menurutnya pemerintah harus benar-benar mendengar aspirasi warga yang belum mau melepas tanahnya. Komunikasi dan dialog yang baik harus terus dikedepankan agar membuahkan solusi terbaik.
“Tentu ada yang ingin tinggi, ingin a, b, c, d. Tapi di sisi lain ada waktu yang harus dikejar. Semua harus tenang. Masyarakat harus didengar. Jadi harus melibatkan masyarakat setempat mulai tahap awal hingga pengukuran,” pungkasnya.