DPMD Kab. Bandung Diduga Pungut Penyaluran Dana Pilkades Serentak 2023

Gambar Ilustrasi (dok/ist)

KAB. BANDUNG | BBCOM | Sebanyak 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan Kabupaten Bandung sudah melaksanakan pilkades serentak, pada Rabu (11/10/2023) dengan jumlah TPS diperkirakan 518 tempat pemungutan suara (TPS).

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 22 desa tahun 2023 itu,Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 miliar dikali Rp.20.000 perhak pilih ditambah acres 2,5 persen pemilih tetap dari daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 211.500 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

Adapun desa yang sudah melaksanakan Pilkades serentak diantaranya Desa Baros Kec. Arjasari, Desa Banjaran Wetan dan Pasirmulya Kec. Banjaran, Desa Tegalluar Kec. Bojongsoang, Desa Nagrak Kec. Cangkuang, Desa Malasari Kec. Cimaung, Desa Bumiwangi Kec. Ciparay, Desa Ciwidey dan Panundaan Kec. Ciwidey, Desa Sudi Kec. Ibun, Desa Katapang Kec. Katapang, Desa Cibeureum Kec. Kertasari, Desa Majasetra Kec. Majalaya, Desa Pangauban Kec. Pacet, Desa Lamajang dan Margamekar Kec. Pangalengan, Desa Cipaku Kec. Paseh, Desa Indragiri Kec. Rancabali, Desa Bojongsalam, Nanjung Mekar serta Desa Rancaekek Kulon Kec. Rancaekek.

Hasil dari pilkades serentak tersebut menghasilkan 22 kepala Desa yang terpilih dan sudah dilantik oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna pada Jumat,13 Oktober 2023.

Namun sangat disayangkan terkait alokasi anggaran untuk pilkades serentak yang disalurkan kepada 22 desa tersebut, tercium dugaan pengembalian anggaran kembali pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung seperti dana acress 2,5 persen, dana untuk kegiatan tes seleksi akademik bagi para bakal calon Kepala Desa yang melebihi 5 Orang sebesar Rp 6.500.000 per desa. Lalu pungutan dana untuk pelantikan sebesar Rp 3.500.000 per desa dan dana untuk BPJS .

Ironisnya ketika dikonfirmasi, pada Rabu (18/10/2023) terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, H.Tata Irawandan Kabid Pemdes Ari, terkait pertanyaan mengenai pengembalian dana acress
2,5% dan dana pelantikan sebesar Rp.3.500.000, serta dana seleksi Akademik Rp. 6.500.000 dan dana BPJS. Pihaknya tidak respon alias bungkam dan terlihat kebingungan.

Namun ketika ditanya terkait belum cairnya anggaran P2KD desa Bumiwangi kecamatan Ciparay,dengan nada tinggi H.Tata Irawan menjawab, daripada bapak mempersalahkan Pilkades Desa Bumiwangi mending mempersalahkan kades yang memakan duit rakyat sama bapak cari, kenapa desa Bumiwangi seperti itu. ADPD ga bisa cair, Bangub ga ada, siltap te dibiken (tak diserahkan ), duit RT RW te dibiken (uang RT RW ga diserahkan) kadesnya cari sama bapak itu yang harus diberitakan mh sudah menghambat masyarakat.

“Soal Pilkades mah ga ada apa -apa, Kades terpilihnya udah dilantik dan udah beres dan saya juga udah diperiksa oleh Inspektorat, oleh BPKP dan BPK. “Yang jelas keuangan nya keluar anggarannya juga jelas perhitunganya. Soal teknis anggaran Pilkades untuk Bumiwangi menurutnya, itu urusan saya selaku kepala Dinas yang bertanggung jawab,”cetusnya.

Karena tidak ada jawaban yang jelas terkait pungutan dana Pilkades itu, lalu menanyakan lagi kepada Ari selaku kabid pemdes melalui Whatsapnya. Namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban mengenai pungutan dana tersebut.
Pertanyaanya dimana dana acress Pilkades itu tersimpan dan untuk apa saja dana itu digunakan? Lalu berapa anggaran untuk seleksi akademik yang digunakan ? dan berapa anggaran pelantikan yang digunakan.

Sementara terkait anggaran Pilkades Desa Bumiwangi dari Keterangan pihak P2KD Bumiwangi, untuk anggaran Pilkades Desa Bumiwangi Pinjam dari BPR dengan jaminan sertifikat dan bunganya mencapai 9 juta . Pertanyaanya apakah aturannya seperti itu dan darimana untuk membayar bunganya 9 juta itu?. Lalu bagaimana pelaporanya Wallahu a’lam hanya merekalah yang tahu.(R/U)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *