Oleh : Teddy Guswana (redaksi Bandung Berita.com)
Tidak sedikit ketika seseorang menempati posisi penting, baik di pemerintahan maupun di sektor swasta, ia tidak akan lagi terlihat aktif dan dinamis menjalankan kepemimpinannya ketika posisi kepemimpinannya akan berakhir. Ada syndrom yang secara psikologis mangakibatkan dirinya tidak lagi terlihat aktif dimasa masa terakhir kepemimpinan. Syndrom ini yang sering mengakibatkan seseorang menjadi malas untuk melakukan kinerja kepemimpinan karena akan kehilangan pamor dan reputasi.
Namun hal itu tampaknya tidak diperlihatkan oleh walikota Cimahi Letkol. Inf (purn) Ngatiyana yang beberapa waktualalu dilantik oleh gibernur Jawa Barat sebagai walikota Cimahi menggantikan walikota terdahulu yang harus berhenti karena tersandung masalah hukum. Masih ada sekitar 50 hari lagi bagi Ngatiyana untuk melaksanakan etos kepemimpinannya didalam memimpin kota Cimahi.
50 hari masa kepemimpinan suatu daerah bukanlah waktu yang panjang. Tetapi ketika seorang pemimpin daerah/walikota menyadari bahwa justru disisa waktu yang pendek itu harus bisa mengejar ketertinggalan yang masih ada, maka seorang walikota akan terus memanfaatkan sisa waktunya untuk bisa menyelesaikan tugas tugas yang diembannya.
Memang, persoalan suatu kota apalagi kota cimahi yang masih baru dan masih intens melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, persoalan persoalan didalamnya yang harus diselesaikan begitu bertumpuk. Sehingga wajar jika diakhir kepemimpinan seorang walikota masalah perkotaan yang ada tidak akan seluruhnya terselesaikan. Namun demikian Ngatiyana bertekad untuk terus menjalankan sisa jabatannya sebagai walikota dengan kinerja untuk mengoptimalkan pembangunan kota. Tentu saja dengan mempertimbangan aspek prioritas.
Dalam kaitan itu, Ngatiyana pernah mengemukakan kepada media, bahwa disisa masa kepemimpinan, dirinya akan melanjutkan semua program yang belum selesai termasuk didalamnya melakukan pengisian kekosongan jabatan pada beberapa SKPD.
Ngatiyana menyadari bahwa kekosongan jabatan itu akan berpengaruh kepada kurang maksimalnya pelayanan. Disini jelas terlihat, meskipun masa jabatan walikota Cimahi tidak lama lagi, namun Ngatiyana tetap fokus pada soal pelayanan yang harus dilakukan oleh SKPD SKPD. Hal ini tentu diarahkan agar pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pembangunan kota Cimahi tetap berjalan optimal. Ngatiyana juga akan fokus untuk mentuntaskan program program yang telah direncanakan.
Apa yang disampaikan Ngatiyana, jelas mencerminkan adanya itikad untuk tetap melaksanakan pembangunan kota, baik untuk kepentingan kemajuan kota maupun untuk kesejahteraan masyarakat kota Cimahi, tidak terpengaruh oleh masa kepemimpinannya yang akan segera berakhir. Hal ini tentu patut diapresiasi karena etos kerja seorang Ngatiyana tetap tinggi, yang tentu saja akan bermuara kepada terjaganya kelangsungan pembangunan kota Cimahi.
Untuk saat ini, masyarakat kota Cimahi tampaknya tidak perlu berfikir tentang siapa nanti yang akan menerusken kepemimpinan kota Cimahi. Yang penting serkarang adalah bagaimana seluruh stakeholders kota Cimahi tetap memberikan dukungan kepada program program pembangunan kota Cimahi agar tetap terjaga kelangsungannya dan berjalan kearah yang optimal.
Apa yang dilakukan Ngatiyana tampaknya tidak terlepas dari etos seorang mantan militer yang memiliki leadership mumpuni. Artinya, disiplin kerja dimanapun dan kapanpun harus tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, termasuk didalam memimpin suatu daerah. Pekerjaan dan tugas tugas harus tetap dilaksanakan dengan tanggung jawab meski kepemimpinan menjadi walikota kota akan segera berakhir.
Jelang berakhirnya kepempimpinan/menjadi walikota Cimahi bukan berarti semangat untuk membangun daerah ikut menurun, tetapi justru harus bisa menyelesaikan program program yang telah direncanakan. Inilah yang kiranya diperlihatkan oleh seorang Ngatiyana yang tidak lmha lagi akan mengakhiri pengabdiannya sebagai walikota Cimahi. (advertorial)