BANDUNG BB- Inovasi pelayanan publik Kota Bandung semakin bertambah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Bandung pada tanggal 20 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, melakukan launching Delivery Service Akta Kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bandung Popong W. Nuraeni, pada dasarnya pemerintah ingin hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik. Untuk mendapatkan hasil yang memuaskan, khususnya dalam akta kelahiran.
Masyarakat harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2013 bahwa setiap masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran harus melengkapi persyaratan yang ditetukan. Persayaratan tersebut diantaranya kartu keluarga, ktp elektronik, surat nikah orang tua surat keterangan lahir dari dokter atau bidan serta fotocopy saksi lapor.
Disdukcapil dalam setiap harinya mengirimkan 200 kutipan akta kelahiran langsung ke rumah penduduk, yang tadinya SOP membuat akta kelahiran sesuai dengan PERDA No. 4 tahun 2015 delapan hari kerja, sekarang disdukcapil bisa menyelesaikan secara cepat hanya 5 hari kerja.
“Masyarakat cukup mendaftar ke DISDUKCAPIL untuk membuat akte kelahirannya setalah itu pulang dan tunggu dirumah” jelasnya.
Popong menambahkan, Untuk delivery service akta kelahiran ini, disdukcapil bekerjasama dengan pos giro untuk mengirim akte ke alamat rumah. Tahun ini juga dibantu oleh bank BJB untuk anggaran pembayaran paket pengiriman delivery service akte kelahiran. Lebih baiknya lagi, program inovasi ini dibantu menggunakan fasilitas kendaraan yaitu 6 unit mobil dan 30 until motor.
“Pelayanan publik ini merupakan satu-satunya di indonesia yang menggunakan mobil dan motor. Hal ini menjadikan suatu kebanggan bagi pemerintah kota Bandung mudah mudahan kinerja Disdukcapil khusunya bekerja semakin baik” ujar popong.
Kedepannya Disdukcapil mempunyai inovasi baru yang belum ada di indonesia, yaitu akta kelahiran berbasis tulisan Brayle. Fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa membaca karena terganggu penglihatannya. 400 warga Bandung yang terganggu penglihatannya akan dibantu oleh disdukcapil dalam pelayanan akte kelahiran.
“Akte kelahiran yang standar nasional kita berikan dan dilampiri dengan akte kelahiran yang berbasis brayle” jelasnya.
Popong menambahkan, berikutnya bulan juni Disdukcapil akan membuat Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu identitas ini akan diberikan kepada anak yang berusi 0 – 17 tahun. Anak berusia 0-5 tahun tanpa poto, anak 5-17 tahun menggunakan poto. Begitu anak berusia 17 tahun lebih sehari berubah menjadi KTP Elektronik.
“Itulah pelayanan publik yang dibuat oleh pemerintah, mudah mudahan Disdukcapil terus memberikan perhatian dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat” pungkas popong. (kur/yan)