OGAN ILiR | BBCOM | Sampai saat ini Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 06 Sungai Pinang yang berada di desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir, Prov. Sumsel, belum memberikan klarifikasi terkait anggaran dana BOS yang diterima sekolah tersebut.
Diketaui SDN O6 Sungai Pinang memiliki jumlah peserta didik 220 siswa, maka sesuai peraturan Permendikbud 8 tahun 2020 tentang BOS” untuk SD dana BOS Sebesar Rp. 900.000,00 per orang peserta didik jadi kali 220 orang 198.000.000 juta pertahunnya.
Hal ini terbukti awak media mencoba untuk konfirmasi perihal dana bos tersebut, bahkan mendatangi sekolah hingga empat kali. Namun Kepsek tak pernah berada di tempat untuk mendapat klarifikasi dari Kepsek SDN 06 Sungai Pinang, baik penjaga sekolah maupun tenaga pengajar tidak mengetahui kemana Kepsek berada.
Bahkan pada hari Kamis (3/12/20) beberapa media tergabung dalam Forum wartawan Ogan ilir ( FORWOI) juga mencoba Kekantor dinas pendidikan untuk konfirmasi permasalaan pemberitaan SDN 06 Sungai pinang lokasi Desa penyandingan yang sempat viral, karena ada dugaan dana BOS tersebut kurang tepat saran.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadin disdik) Kabupaten Ogan Ilir tidak ada berada ditempat saat dikonfimasi, bahkan Sekretaris Dinas (Sekdin) Heryanto juga tidak ada di tempat. “Saya tidak masuk kantor hari ini karena kurang sehat badan” kata Heryanto melalui pesan whatsApp Kamis 3/12/2020.
Mengetahui Hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Fraksi Nasdem Rizal Mustofa, selaku mitra bidang Pendidikan dan Kesehatan, dirinya menyesalkan jika masih ada pejabat tertutup dengan informasi publik.
Menurut politisi Nasdem ini, Kepala sekolah adalah penanggung Jawab atas Sekolah yang di pimpinnya, baik itu proses belajar siswa/i, dengan kondisi Pandemi Covid-19 (sesuai petunjuk & regulasi ) baik memanage para guru yang ada di Sekolah tersebut.
“Saya Selaku Ketua Komisi membidangi ini tentu menyesalkan adanya berita ini, meskipun masih harus di dalami kebenarannya, tapi mustahil ada asap kalau tidak ada Api.” Ujarnya
Dikatakannya komisi IV DPRD OI, dari awal sudah berkomitmen dengan dunia pedidikan, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa.
“Kami bersama kawan-kawan di Komisi IV sejak awal komit dengan Dunia Pendidikan ini, karena ini menyangkut Masa Depan Bangsa & Negara terkhusus kabupaten Ogan Ilir “katanya
Ia menambahkan, bagaimana SDM kita akan baik kedepan jika Kepala Sekolahnya seperti itu. kita akan dalami berita ini, jika memang benar adanya, Kepala Sekolah itu harus menerima konsekwensi dari perbuatanya. “kami akan Rekomendasikan untuk di Copot dari Jabatannya sebagai Kepala Sekolah” pungkasnya.
Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini belum memberikan tindakan kepada Kepsek yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Sehingga banyak masyarakat menilai kepala sekolah sengaja dilindungi oleh oknum Disdik Oi. (shln)