TASIKMALAYA | BBCOM | Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja (Satker) wilayah IV Jawa Barat (Jabar), dibawah kewenangan tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 4.4), saat ini tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya.
Meskipun begitu, proyek yang didanai dari APBN 2023 tersebut masih menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari LSM Barisan Semut Merah Indonesia (BASMI) DPP Jabar.
Lembaga publik itu menduga, proyek yang dilaksanakan (kontaktor pelaksana) oleh PT Trie Mukty Pertama Putra proyek tersebut diduga terjadi penyimpangan dengan cara pengurangan volume teknis, demikian disampaikan oleh Ketua Pelaksana Harian LSM BASMI, E Yoshefin, di Bandung.
“Kami (LSM BASMI) menduga ada unsur penyimpangan teknis dalam proyek pembangunan jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya itu,” kata Eyos (sapaan akrabnya), pada Kamis (26/10/2023).
Hal itu, kata dia, salah satunya, karena minimnya pengawasan dalam pelaksanaan/pengerjaan proyek tersebut, yang tentunya dibawah ‘komando’ PPK 4.4 “Kalaupun pengawasan, hanya sekedarnya saja alias formalitas,” imbuhnya.
Jika pengawasan pelaksanaan proyek Lingkar Utara Kota Tasikmalaya dilakukan secara maksimal, maka kedalaman kupasan badan jalan tak mungkin kurang dari 50 cm. “Kita pernah mengukurnya beberapa waktu lalu, diawal pengerjaan,” ungkap Eyos.
“Oleh karena itu, enggak mungkin ada peluang bagi kontraktor pelaksana mengurangi spek teknisnya, kalau sistem pengawasan dilakukan maksimal,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, para pihak yang diberi kewenangan seperti PPK, Koordinator lapangan, Konsultan Pengawas, harus memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi atas kualitas dan kuantitas proyek tersebut.
“Bahkan, harus memberikan peringatan, termasuk sanksi yang tegas terhadap oknum yang melakukan penyimpangan,” tandas Eyos.
Karena yang menentukan layak atau tidaknya hasil akhir proyek itu ada ditangan mereka. Artinya, mereka diberikan tanggungjawab/amanah dalam melaksanakan proyek tersebut.
“Terutama apabila terindikasi proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknisnya,” ucap Eyos.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya akan intens melakukan kontrol sosial terhadap perkembangan pengerjaan proyek Lingkar Utara Kota Tasikmalaya, dan akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum.
“Ya, perlu koordinasi/konsulatsi dengan aparat hukum, guna mencegah terjadi tindak pidana korupsi dana proyek yang notebene uang rakyat,” pungkas Eyos. (tim)