“Diduga Curang dan Merasa Dizlolimi” DPMD Lahat Bungkam

Jurnalis: Dafri. FR

Lahat, Sumsel BBCom – Mantan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Mulak, Kecamatan Pulau Pinang, Marsi dan Calon Ketua BPD, Jangkutdin kepada media online ini, Senin (18/3/2019) sesalkan kinerja pemerintah yang dinilai lamban dan bungkam menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pesta demokrasi desa, pemilihan BPD.

“Padahal laporan dugaan kecurangan yang kami sampaikan tertulis secara resmi itu telah dikirim dan diterima oleh kapala dinas pemerintahan masyarakat dan desa. Tak ada jawaban, kami kirim lagi surat kedua. Namun hingga kini tetap tak ada jawaban,” kata Marsi.

Diuraikan Marsi, Surat pertama tertanggal 10 Desember 2018 bernomor 140/20/BPD/TJM/PP/2018 perihal Pemilihan Ulang dan Pemilihan Secara Langsung, menerangkan bahwa ada sebelas calon BPD. Dan, pemilihan yang dilaksanakan secara musyawarah itu penuh dengan kejanggalan. Yakni, pengumman pencalonan hanya memakan waktu dua hari.

“Tak hanya itu, sebagian besar dari sebelas calon meminta kepada ketua panitia dalam pemilihan dilaksanakan secara langsung namun tidak ditanggapi oleh ketua panitia. Sedangkan untuk menentukan hak pilih yang diundang tidak diberitauhkan terlebih dahulu oleh ketua panitia. Diketahui ketika pemilihan, panitia mengundang keluarga besar dari lima calon BPD. Untuk keluarga enam calon tidak sama sekali diundang,” beber Marsi.

Merasa tidak ditanggapi pemerintah, Marsi mengirim kembali surat kepada Kepala Dinas Pemerintahan Masayarakat dan Desa (DPMD) Lahat tertanggal 19 Desember 2018 bernomor 140/21/BPD/TMJ/PP/2018 perihal permohonan tindak lanjut surat pertama itu yang masih meminta pelaksanan pemilihan ulang. Marsi tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Penyelenggaraan Pemilihan BPD.

“Kami merasa dizalimi, karena keluarga kami tidak sama sekali diundang untuk memilih. Sementara keluarga calon lain datang tanpa koordinasi dengan kami calon lainnya. Sebut saja keluarga calon BPD, Aspendi sebanyak 14 orang, Ari Yuska sejumlah 12 orang, Ita Yulianti didatangkan 8 orang, Cika Adiansyah kebagian keluarganya yang datang 7 orang. Ditambah lagi keluarga calon BPD Saderi 6 orang,” jelas Jangkutdin.

Jangkutdin menegaskan, kelima calon yang mendatangkan keluarga untuk memilih sudah pasti menang. Dirinya dan lima calon lainnya hanya mengandalkan hak pilih mereka masing-masing yang kenyataannya kalah.

“Apakah pelakasanaan demokrasi seperti ini yang diatur oleh peraturan negara yang kita cinta ini. Hingga pemerintah bungkam tidak peduli dengan masalah yang kami alami ini. Kami mohon keadilan, jangan zolimi kami. Kami juga punya hak hukum yang sama hidup di Indonesia ini,” cetusnya berapi-api.

Kepala DPMD Fauzan Khoiri, AP. MM saat dikonfirmasi media online ini tak mau berkomentar panjang. Diakuinya permasahan tersebut sudah ditindaklanjuti ke pihak Kecamatan Pulau Pinang untuk disikapi. Dan, ketika media online ini mengungkapkan bahwa pihak DPMD dan Camat belum ada tindakan baik tertulis maupun lisan. Fauzan tak ada tanggapan alias hanya nyimak, terbukti cheklist biru dua Whatsappnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *