Dewan Setujui Pembentukan OPD Baru di Jabar

dewan-jabarBANDUNG BB.Com–DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui susunan SOTK yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disetujui langsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (17/10/2016) petang.

Dengan disetujuinya ini, Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari meminta Pemprov Jawa Barat agar segera menindaklanjutinya. Menurut Ineu, Pemprov Jabar memiliki waktu 10-14 hari ke depan sebagai tindak lanjutnya.

“Saya harap Gubernur segera menindaklanjuti hal itu. Dan ini harus cepat dilakukan karena harus mendapat nomor register Mendagri,” kata Ineu usai memimpin rapat tersebut.

Ineu pun meminta pejabat yang sudah tidak menduduki jabatan akibat SOTK-nya hilang di perangkat daerah agar tetap bekerja profesional. “Profesional dan eksis sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kami harap mereka masih tetap bisa melakukan aktivitas di bidangnya atau di dinasnya itu. Jadi tidak mengurangi semangat kerja dari masing-masing pejabat tersebut,” pungkasnya.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, susunan kali ini lebih efisien. Hal tersebut karena adanya sebagian kewenangan yang dialihkan dari provinsi ke kabupaten/kota maupun sebaliknya.

Beberapa diantaranya pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Provinsi yang kini hadir di setiap kabupaten/kota. “Sebagian efisien, tapi sebagian juga nambah. Makanya di eselon IV nambah, tapi eselon III enggak nambah,” kata Heryawan di tempat yang sama.

Namun, menurutnya secara keseluruhan berjalan efisien. “Asalnya pertambangan satu dinas di masing-masing daerah. Berarti 27 dinas kan (27 kabupaten/kota di Jabar),” katanya.

Namun, menurutnya ada juga beberapa peralihan yang asalnya menjadi kewenangan kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi seperti terminal-terminal tipe B. Heryawan mengaku pihaknya akan segera menyusun penataan dan penyesuaian tugas, fungsi, dan kewenangan yang baru tersebut.

Menurutnya ini penting karena anggaran akan disesuaikan dengan susunan OPD yang baru. Berdasarkan pembentukan OPD baru ini, Pemprov Jabar akan memiliki asisten daerah yang semula berjumlah empat akan menjadi tiga orang.

Selain itu, biro yang semula 12 akan diciutkan menjadi maksimal sembilan biro. Selain itu, Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan Daerah dilebur menjadi satu, dengan nomenklatur Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jabar.

Pemprov pun akan memiliki kantor dinas baru untuk memperlancar tugas, kinerja, dan teknis kewenangannya. Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) akan dibagi menjadi dua, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana. Sementara Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah akan menjadi Dinas Perpustakaan Daerah dan Dinas Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat. (dp)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *