SUBANG | BBCOM | Terkait Bantuan Keuangan Khusus Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BANDES) tahun anggaran 2023, Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang, sebanyak 9 ( sembilan) titik dengan total anggaran lebih dari Rp.1 milyar.
Kepala Desa Cigugur, H.Carnaka saat dikonfirmasi,.Selasa (16/01/2024) mengatakan, Desa Cigugur untuk Bandes tahun 2023 mendapat 9 item, dan yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa hanya 4 titik, untuk yang 5 titik itu juksung dan terkait bantuan tersebut sudah di audit oleh pihak Kecamatan.
” Yang dikerjakan oleh TPK Desa dengan bantuan Rp.100 juta salah satunya dialokasikan untuk pengurugan dan pembuatan pondasi Kantor Desa Cigugur dan terkait pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) hanya yang diterima atau dikerjakan oleh TPK Desa saja”.
Dia juga menambahkan, ” kebetulan di sini ada 3 orang yang menjadi anggota dewan yaitu 1 orang dari Partai Gerindra dan 2 orang dari Partai PDIP, jadi kalau dari 1 orang anggota Dewan 1 item kalau 3 orang berarti 3 item dan untuk besaran fee tidak ditentukan berapa-berapanya, hanya dari hati ke hati saja, karena biar gimana juga ikut mengawal”, tegas H.Carnaka.
Hal tersebut pernah tayang di Media Online bandungberita.com, pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024.dengan judul berita, ” H.Carnaka : BKK Bandes Tahun 2023 Hanya Empat Titik Yang Dikerjakan Oleh TPK Desa”.
Kadis Pemdes Subang melalui Kabid Pengelolaan Keuangan Dan Aset Desa, Dadi Iskandar saat di konfirmasi, Senin (22/01) di ruang kerjanya mengatakan, terkait BKK-BANDES memang ada beberapa titik di akhir tahun 2023 itu tidak lanjut, karena memang masuk ke perubahan, cuma dari segi waktu tidak ke kejar karena sudah pergantian pimpinan dari P Rumihat ke Pj P Imran. ” Cuma pertanyaannya apakah Desa Cigugur ini masuk ke perubahan itu atau g ? cuma kita belum mengecek Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) nya”.
” Kurang lebih ada 30 titik yang belum lanjut, karena memang kehabisan waktu masuk ke perubahan anggaran jadi tidak ke serap”, tegas Dadi Iskandar.
Sementara Camat Pusakajaya, Cecep Rahmat saat diklarifikasi, Senen (22/01) perihal tersebut melalui chat menyampaikan Muhun kecamatan mah sanes audit namung monev. Audit mah kedah ku auditor. Paling tidak ku IRDA. Tim monev abdi teu acan laporan. Rupina masih nga monev ka desa sanes
(Bener Kecamatan mah bukan audit cuma monitoring evaluasi (monev), audit mah harus sama auditor paling tidak sama Irda. Tim monev saya belum ada laporan, kayanya masih monev ke desa yang lain), ungkap Cecep Rahmat. (Sunardi)