BANDUNG BB.Com – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata terancam dilaporkan ke Polda Jabar dan Kejari Jabar. Itu karena bupati dituding berada dibalik aksi anarkis massa yang tergabung dalam Forum Bela Pangandaran saat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi demo di kantor DPRD Pangandaran, Kamis (11/8) lalu.
“Upaya hukum kami sudah lakukan ke Kapolri, Kapolda, bahkan kalau perlu ke Presien Jokowi. Sampai saat ini kami masih menunggu tindaklanjut dari pihak kepolisian,” kata Direktur LBH GMBI Lamhot M Situngkir yang didampingi Asisten Bidang Hukum GMBI Fidel Giawa, Ketua Distrik GMBI Pangandaran Ujang Bendo, dan Kadiv Investigasi GMBI Pangandaran Agus Supendi di Sekretariat DPP LSM GMBI, Jalan Dalem Kaum, Bandung, kemarin.
Lamhot menyayangkan sikap bupati yang mendorong Ketua Distrik GMBI Garut Ganda Permana saat melakukan aksi demo di halaman kantor DPRD Pangandaran.
“Kami melihat persoalan ini sangat serius. Ada pelanggaran HAM dan diskriminatif dalam peristiwa tersebut. Bahkan, bupati terkesan menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Tindakan bupati ini sudah bertentangan dengan UU Dasar 1945, UU Hukum dan HAM,” tegas Lamhot. (dp)