KAB. BANDUNG | BBCOM | Bupati Kabupaten Bandung H. Dadang Supriatna, S. IP., M. Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait persetujuan atas beberapa raperda, yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD kabupaten bandung, Kamis (30/6/2022).
Usai rapat Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna menuturkan, dari 4 Raperda yang diajukan baru 2 raperda yang sudah mendapatkan persetujuan Kemendagri, yaitu Raperda UMKM dan Pondok Pasantren.
“Sedangkan untuk LPJ tahun 2021, Alhamdulillah berhasil lolos dan mendapatkan WTP,” ujarnya.
Bupati berharap, dari Raperda tersebut bisa jelas tujuannya dan manfaatnya bagi masyarakat. Mudah-mudahan saja dalam waktu 2 raperda yang diajukan bisa segera direkomenfasi Kemendagri, “tutupnya.(uden).