BANDUNG BBCom-Kepala Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung, Emma Suwarma mengatakan, pihaknya tidak terpengaruh dengan datangnya bulan Ramadhan dalam meningkatkan potensi pajak di sektor hiburan yang notabene banyak yang tutup selama bulan itu.
“Disyanjak tidak berhitung potensi pajak sektor hiburan 12 bulan namun 11 bulan, sehingga kendati kehilangan potensi selama bulan Ramadhan, namun tidak mengganggu perolehan pajak,” ujarnya.
Menurut Emma, tidak semua tempat hiburan selama bulan Ramadhan tutup dari kegiatannya, seperti hanya tempat bermain anak-anak yang hingga saat ini masih tetap buka.
“Sesuai instruksi dari Dinas Pariwisata tempat hiburan yang tutup selama bulan Ramadhan yaitu spa, panti pijat, karaoke,” ucapnya.
Emma optimis, meski selama bulan Ramadhan banyak tempat hiburan yang tutup, potensi pajak Disyanjak Kota Bandung bisa mencapai target sekitar Rp 75 miliar hingga Rp 80 miliar.
“Target ini kemungkinan bisa terpenuhi karena bertambahnya sarana prasarana sektor hiburan yang ada di Kota Bandung,” katanya.
Sementara itu, perlu diketahui target keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor pajak mencapai Rp 2,2 triiun, 21,2% atau Rp 467 miliar diantaranya dari sektor hiburan.