DPRD Kota Banjar Tidak Menyetujui PKL ditempatkan diatas Trotoar

BANJAR BBCom- Rapat Koordinasi Toserba Samudera dengan Gabungan Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD kota Banjar dihadiri oleh perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah kota Banjar dan perwakilan Pedagang Kaki Lima(PKL) dihalaman gedung Banjar Indah Plaza (BANINZA).

P_20160602_153047Dalam rapat tersebut, untuk memastikan kesiapan dari pihak BANINZA tentang rencananya akan melaksanakan grand opening ,maka pihak Pemerintah Kota Banjar perlu meninjau kembali kasus ambruknya lantai dua BANINZA setahun yang lalu.

H.Sudarsono selaku Ketua Komisi II DPRD Banjar didampingi Budi Kusmono, H. Joni Juarno, Sukiman dan Soedrajat mengharapkan, pembangunan toserba BANINZA itu jangan sampai ada pihak yang dirugikan mengingat lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional, radiusnya kurang dari 1 Km dari Pasar Banjar dan sekitarnya yang banyak PKL, sehingga kalau PKL ditempatkan diatas trotoar pihaknya tidak setuju.

“Kami berharap tim teknis dari Dinas Cipta Karya serta Badan Perizinan bersama pengembang pembangunan BANIZA bertanggungjawab atas segala kwalitas bangunan tersebut, supaya dikemudian hari tak mengalami ambruk lagi ,”kata H.Sudarsono.

“Kami hanya tim teknis dari Badan Perizinan. Penanggunjawab kwalitas bangunan itu sepenuhnya tanggungjawab pengembang bersama pengawasnya,” kata Tantri,Perwakilan Dinas Cipta Karya Banjar.

Lebih lanjut Tantri menambahka  “Diantara penyebab ambruknya dahulu akibat beban bangunan diatasnya. Pada kesempatan itu, pengembang tak menyerahkan perhitungan struktur bangunan kepada Dinas Cipta Karya terlebih dahulu. Menyusul kenyataan ambruk tersebut, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi agar struktur bangunan diperbaikinya ” tambahnya

Dari perwakilan PKL dan pengelola parkir dilingkungan BANINZA, mas Edi dan Agas menyayangkan dengan tidak direalisakan  kesepakatan yang pernah dibuat antara pihak BANINZA dan PKL/Pengelola parkir ,  dimana hasil kesepakatan tersebut belum direalisakan padahal dalam waktu dekat ini akan segera dibuka.

“Kami hanya meminta kejelasan realisasi kesepakatan yang sudah dibuat beberapa waktu lalu , antara kami dengan pihak BANINZA dengan difasilitasi oleh pemkot ” katanya

Perwakilan dari pengembang PT. Mega Bhakti Sarana (MBS)  Yanto, menegaskan, semua rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Badan Perizinan sudah dipenuhi.

“Kami berkeyakinan bangunan Baninza Cineplex aman untuk dipergunakan. Terkait PKL yang tercatat berjumlah 14 itu yang awalnya akan ditempatkan diatas trotoar sekitar Baninza dengan waktu evaluasi selama 6 bulan,”kata Yanto. (dds)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *