BANDUNG BB.Com-Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepas burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di kawasan hutan wisata Situ Patenggang, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 24/02), kegiatan tersebut sebagai upaya melestarikan kembali populasi satwa di habitatnya.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono, pelepasliaran Elang Jawa jantan itu bertujuan untuk keanekaragaman hayati di Situ Patenggang.
“Tahun nanti akan dilepaskan betinanya, konsep kawasan wisata alam ini untuk keanekaragaman hayatinya,” kata Bambang.
Manager Operasional PKEK, Zaini Rakhman mengatakan, burung elang tersebut sebelumnya dipelihara oleh warga, kemudian direhabilitasi oleh PKEK sebelum dikembalikan ke habitatnya.
“Kita melepasliarkan Elang Jawa ini untuk memenuhi populasi burung elang di wilayah Patenggang,” kata Zaini usai pelepasan elang di hutan sekitar danau itu.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar burung elang dapat hidup dan bertambah populasinya di kawasan Patenggang.
Dikatakannya, elang yang dilepasliarkan itu berjumlah satu ekor jantan dengan usia 2,5 tahun atau diperkirakan sudah siap hidup mandiri di alam bebas.
“Yang kami lepasliarkan usianya 2,5 tahun, setelah itu kita monitor pergerakannya di mana saja,” katanya.
Ia menyampaikan, upaya selanjutnya PKEK akan melepasliarkan kembali satu ekor elang jenis betina agar terjadi peningkatan populasi elang.
“Tadinya mau dilepas dengan betinanya tapi elangnya (betina) belum siap umur,” katanya.
Zaini menambahkan elang tersebut sudah siap hidup di alam bebas karena kondisi alamnya cocok dan terdapat sumber makanan yang banyak.
“Hasil survei masyarakat juga bagus, sudah peduli lingkungan, sehingga tidak akan ada perburuan elang,” katanya. (**)