Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung Buka Rakorda Regsosek tahun 2022.

KAB. BANDUNG I BBCOM I Pemerintah daerah Kabupaten Bandung membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) oleh Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Bandung yang bertempat di Sunshine Hotel Jalan Soreang, Rabu (28/9).

Dengan tema “mencatat untuk membangun negeri, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat”.

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana secara langsung membuka kegiatan Rakor Regsosek mengatakan bahwa pendataan awal Regsosek tahun 2022 merupakan basis data, sekaligus reformasi perlindungan sosial guna memperbaiki basis data penerima untuk penyempurnaan perlindungan sosial selama hidup.”Kata Sekda

“Program ini sangat luar biasa, Sebab ini sebuah reformasi pelayanan publik agar subsidi tepat sasaran, dan basis target penerima manfaat serta percepatan penghapusan kemiskinan secara ekstrem,” kata Cakra Amiyana (28/9)

Masih kata Cakra Amiyana, bahwa basis data inilah yang menjadi poin penting, karena ini menjadi data penduduk terkini yang akan tersimpan dalam portal satu data Indonesia.

Basisnya data ini sangat penting dan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung serta dapat melaksanakan program berbagai kegiatan berbasis penduduk yaitu.”jelasnya

Rakorda inilah yang akan menjadi awal dari itu semua Pendataan Regsosek yang akan menjangkau jumlah masyarakat di Kabupaten Bandung yang harus divalidasi.

Ditambah lagi, Kepala BPS Kabupaten Bandung Agung Hartadi S. ST., M. E.menyampaikan pendataan awal Regsosek di Kabupaten Bandung dengan membawa tiga poin yang bertujuan untuk kolaborasi demi memperkuat koordinasi dan konsolidasi secara eksternal dan internal.

“Nanti Kami akan menugaskan para petugas dari BPS Kabupaten Bandung Sebanyak 5700 orang dengan dibekali Surat tugas, tas berlogo BPS Kabupaten Bandung serta memberikan Pemahahaman kepada masyarakat tingkat bawah maupun masyarakat tingkat menengah dan masyarakat tingkat atas.”

Harapan Agung Hartadi, kepada pemerintah bawah dalam hal ini kepala Desa, Lurah dan Camat seKabupaten Bandung untuk ikut andil dalam memberikan keterangan yang jelas terhadap para petugas dari BPS, terhadap masyarakat.

“Ini untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi soal pendataan Regsosek tahun 2022 di Kabupaten Bandung.” pungkasnya. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *