BANDUNG BB.Com– Indonesia salah satu surganya para pembajak. Namun parahnya lagi, terdapat kebocoran untuk satu produk yang seharusanya belum beredar, tapi sudah muncul di pasaran. Diantaranya buku -buku pelajaran sekolah untuk murid SD/MI yang bisa didapati di pasar buku Palasari Bandung.
Buku-buku pelajaran untuk siswa SD/MI edisi 2016 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud), diantaranya berjudul Pengalamanku (tema 5) untuk kelas 1 SD/MI. Lalu ada juga buku Cita-Citaku (tema 6) untuk kelas IV SD/MI, dan buku pelajaran berjudul Indahnya Keberagaman Di Negeriku (Tema VII) Kelas IV SD/MI.
Disinyalir, peredaran buku-buku ini dikarenakan kebocoran file film dari buku-buku tersebut. Padahal, penetapan pemenang (MoU) untuk penerbit yang ditunjuk pihak Kemendikbud sendiri, belum ada.
“Ini jelas-jelas tidak benar. Harus diambil tindakan tegas oleh pihak berwenang karena menyalahi aturan. Bagaimana buku-buku ini bisa beredar sementara nama pemenang tender saja belum ada, kan aneh,” jelas H, Dedy Firmansyah, Ketua Persatuan Percetakan Grafika Indonesia (PPGI) DPD Jabar saat dihubungi wartawan via ponselnya di Bandung Jumat (20/1).
Menurutnya lagi, hal ini selalu terulang seperti tahun-tahun sebelumnya. “Karena ini menyangkut pendidikan putra-putri bangsa, kita harap kedepan pemerintah (Kemendikbud) benar-benar mengawasi agar tidak ada lagi oknum yang bermain dengan penerbitan buku buku pelajaran, khususnya yang membocorkan file film buku tersebut, harus ditindak tegas,” pungkas Dedi.
Senada, M. Syafrin Zaini, pemerhati dunia pendidikan yang juga pengurus PWI Jawa-Barat mengungkapkan, pihak Kemendikbud harus lebih hati-hati.
“Padahal soal buku untuk murid-murid SD/MI ini pada 2016 semester I lalu, juga terjadi kesalahan menyangkut lambang negara. Dikhawatirkan, buku-buku yang sudah beredar saat ini, kesalahan yang sama terulang kembali, dan siapa yang betanggung jawab,” tegasnya.
Karena itu dia berharap, buku-buku kurikulum 2016 untuk SD/MI semester II yang beredar saat ini, jika belum diumumkan secara resmi, sebaiknya segera ditarik kembali. Dan jangan ada pihak-pihak tertentu menggandakan sesuai e-katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) dan Kemendikbud.
“Jika tidak ada oknum yang membocorkan file film itu, maka buku buku pelajaran yang akan digunakan pada semester berjalan, tentunya belum beredar,” jelas Syafrin. (adun)