BANDUNG BB.COM–APBD Perubahan 2016 Provinsi Jawa Barat masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Belum tuntasnya penelaahan yang dilakukan pemerintah pusat ini berdampak pada tertundanya pencairan anggaran untuk pembangunan tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengaku belum mengetahui hasil pembahasan APBD Perubahan 2016 Jabar oleh Kemendagri. Namun, Ineu optimistis evaluasi tersebut akan tuntas dalam waktu dekat ini.
“Sekarang belum ada hasilnya. Mudah-mudahan Kamis ini,” kata Ineu di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (12/10/2016).
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Eryani Sulam, menyebut, pada APBD Perubahan 2016 ini telah disepakati dana bantuan desa sebesar Rp 250 miliar. Dana tersebut akan diberikan kepada sekitar 5.300 desa di Jabar.
Nantinya, masing-masing desa akan memperoleh Rp 50 juta yang diperuntukan pembangunan infrastruktur. “Kemarin kita sepakati di (APBD) perubahan, 50 juta per desa,” kata Eryani.
Dana desa tersebut, akan disalurkan sekitar dua pekan setelah pengesahan APBD perubahan. Nantinya, kata dia, dana tersebut akan digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur di desa seperti jalan, jembatan, maupun irigasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa mengatakan, evaluasi terhadap APBD Perubahan 2016 ini dijadwalkan tuntas awal pekan ini. Iwa pun mengaku tidak mengetahui pasti penyebab tertundanya pembahasan oleh Kemendagri ini.
“Semoga tidak lama lagi (evaluasi Kemendagri) tuntas, selanjutnya anggaran dicairkan untuk jalannya pembangunan,” kata Iwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (12/10/2016). Iwa menyebut, porsi APBD Perubahan Provinsi Jabar 2016 ini mencapai Rp 29,966 triliun.
Jumlah tersebut meningkat Rp 559,374 miliar dari APBD Murni 2016 sebesar Rp 29,406 triliun. Meski begitu, Iwa memprediksi, pada APBD perubahan ini terjadi penurunan pendapatan daerah dari target yang ditetapkan dalam APBD Murni 2016.
“Pada APBD murni, pendapatan daerah ditargetkan 26,806 triliun. Turun menjadi 26,481 triliun,” kata Iwa.
Pengurangan ini, kata dia, diantaranya akibat adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang juga berlaku ke seluruh provinsi. “Pengurangan ini bersumber dari dana alokasi khusus dan bagi hasil pajak. Contohnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” katanya seraya menyebut pengurangan pajak bahan bakar ini dampak turunnya harga bahan bakar minyak.
Beruntung, berbagai penurunan itu diimbangi oleh kenaikan pendapatan asli daerah yang salah satunya dari pajak kendaraan bermotor. “Jadi meski dana transfer berkurang, APBD Jabar relatif. Baik karena bertambahnya PAD,” pungkasnya.