MUARADUA | BBCOM | Polres OKU Selatan dan jajaran Polsek melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan atau KRYD dengan melakukan patroli dan Razia malam hari di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Sabtu malam (15/1/2022).
Kegiatan rutin tersebut di laksanakan Polres OKU Selatan maupun Jajaran Polsek dengan sasaran kejahatan maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, senpi dan sajam serta juga pada kesempatan kegiatan tersebut juga dilaksanakan Ops Yustisi Protokol Kesehatan, menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, S.H, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Johan Syafri mengatakan Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat saat beraktivitas sertakan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga Protokol Kesehatan seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
“Masyarakat Kab. OKU Selatan harus sadar bahwa saat ini menjaga Protokol Kesehatan Menjadi salah satu upaya paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus covid 19,” Kami juga menghimbau Masyarakat yang belum Vaksin agar segera melaksanakan Vaksin COVID-19, Semoga wabah pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti semula, ungkap Kasi Humas. (hms/dbs)