“Kegiatan tersebut wajib bagi seorang anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakatnya di Dapil masing-masing”
BANDUNG | BBCOM | Mulai tanggal 2 Februari ini hingga 9 Februari 2020 Pimpinan dan angota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan reses. Kegiatan tersebut wajib seorang angota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakatnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat. Yunandar R Eka Perwira Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Jabar I Kota Bandung dan kota Cimahi yang dilaksanakan di Hotel Karang Setra, Sukajadi, Kota Bandung . Senin (2/3/2020).
Yunandar, mengundang perwakilan Karang Taruna di kota Bandung dengan sharing dan menyerap aspirasi dari kaum millenial dengan mengangkat tema sukses berwirausaha sukses di dunia digital.
Dikatakan Politisi PDIP Jawa Barat ini. “Reses ini selain dipergunakan untuk menjaring aspirasi juga untuk sosialisasi produk produk hukum yang ada di Jawa Barat salah satunya perda kewirausahaan no 6 tahun 2019.” Ujarnya. (ded)