Anggaran Rembug Bedas Rp 2,1 Miliar Untuk Mamin di 130 Kegiatan

KAB. BANDUNG | BBCOM | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan mengungkapkan, anggaran untuk pelaksanaan Rembug Bedas di 130 desa di Kabupaten Bandung pada 2023 ini mencapai Rp 2,1 miliar.

Anggaran sebesar itu untuk kebutuhan makan dan minum (mamin) masyarakat yang hadir atau diundang dalam kegiatan Rembug Bedas.

“Anggaran sebesar Rp 2,1 miliar itu untuk di 130 kegiatan (desa) di Kabupaten Bandung. Anggaran miliaran rupiah itu untuk mamin masyarakat yang diundang pada kegiatan Rembug Bedas,” kata Tata Irawan, Sabtu (28/1/2023).

Tata mengatakan, dari 130 kegiatan (desa) itu, dianggarkan sebesar Rp 16 juta untuk satu kegiatan dengan sasaran 400 warga yang hadir pada kegiatan Rembug Bedas.

“Meski dalam pelaksanannya, pada setiap pelaksanaan Rembug Bedas itu masyarakat yang hadir ada yang mencapai 500 orang, bahkan 800 orang per desanya. Minimal 300 warga yang hadir,” sebut Tata.

Menurutnya, ratusan masyarakat yang hadir dalam kegiatan Rembug Bedas itu, berasal dari Ketua RT, Ketua RW, pemuda Karang Taruna, unsur PKK, Linmas, Karang Taruna, seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, LPMD, guru ngaji dan unsur lainnya.

“Jadi, anggaran yang digunakan sebesar Rp 16 juta untuk setiap kegiatan Rembug Bedas itu untuk mamin masyarakat yang hadir. Bukan untuk kita, mulai dari Pak Bupati Bandung, jajaran Perangkat Daerah yang hadir pada giat Rembug Bedas,” tukasnya.

Menurut Tata penggunaan anggaran sebesar Rp 16 juta per kegiatan/desa itu dalam pengadaan maminnya melalui mekanisme e-Katalog, yang di dalamnya ada para pelaku UMKM Kabupaten Bandung.

“Sehingga mamin yang disiapkan untuk kegiatan Rembug Bedas tersebut berasal dari para pelaku UMKM yang ada di masing-masing desa. Program Rembug Bedas ini bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Jadi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar itu, dikembalikan kepada masyarakat untuk kebutuhan mamin tadi. Setiap orang dianggarkan Rp 35.000 setelah dipotong pajak,” urainya.

Tata menyebutkan dengan adanya informasi yang beredar di media sosial yang hanya menyebutkan anggaran Rp 2 miliar untuk Rembug Bedas, akan menimbulkan persepsi dan penilaian yang kurang baik.

“Jadi informasi itu tidak tersampaikan secara utuh, karena info yang beredar di medsos hanya sepotong-sepotong dan tidak ada penjelasannya. Tetapi saya merasa yakin, dengan adanya penjelasan ini masyarakat pun akan paham,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bandung.(uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *