Anggaran Dinsos Jabar dinilai Kurang Memadai

BANDUNG BBCom– DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi anggaran untuk masalah sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Jabar. Pasalnya, dewan menilai adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan dan kondisi dilapangan saat penanggulangan masalah sosial. Masalah sosial seperti pengelolaan Balai perlindungan yang tersebar dibeberapa daerah di Jabar sangat penting untuk diprioritaskan.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sahromi mengatakan, pada dasarnya dewan mendorong penganggaran yang layak untuk alokasi permasalahan sosial. Namun, secara organisasi harus menjelaskan secara terperinci tentang kebutuhan alokasi anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, pelatihan dan pembinaan masalah sosial pun merupakan persoalan yang harus ditanggapi secara serius untuk mengantisipasi segala persoalan sosial yang dihadapi Jabar.

“Alokasi anggarannya tentu harus seimbang dan layak, kebutuhan  untuk balai ini kan dimasing-masing daerah berbeda, untuk Ciparay misalnya yang membutuhkan dana cukup besar mengingat penghuninya juga paling banyak” ujar Sahromi di Balai Perlindungan Panti Sosial Tirta Wedha, Kabupaten Karawang,

Mengenai penjelasan Dinsos, lanjut dia, anggaran sebesar Rp 70 miliyar dana keseluruhan Dinsos Jabar pada Tahun Anggaran 2016 dinilai kurang memadai. Terutama untuk anak yatim, karena mereka merupakan aset untuk negara, terdapat 9 Unit Pelaksanan Teknis Dinas dan 12 Instalasi, yang terbagi dalam beberapa daerah yaitu Ciparay, Bogor, Karawang dan Garut. Selain itu, untuk menunjang sarana dan prasarana daikawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Cikutra pun perlu dianggarkan.

“Kebutuhan setiap balai memang berbeda-beda, sebab jumlah penghuninya pun berbeda,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Arifin HK mengatakan, kondisi yang tengah dialami Dinsos berbeda dengan persoalan sosial  dengan tahun sebelumnya. Sesuai dengan Undang-undang no 23 tahun 2012 tentang kebutuhan logsitik dan penganan rekonstruksi kondisi sosial. Masalah Panti Jompo tidak kalah penting mengingat minimnya anggaran yang dialokasikan.

“Untuk pengadaan sarana dan prasarana permasalahan sosial khususnya balai perlindungan juga harus mendapat perhatian khusus,” jelas Arifin.

Terlebih, lanjut dia, masalah yang berkaitan dengan kebutuhan dasar yakni makan dan minum bagi jompo yang terdapat di bailai perlindungan. Usulan penambahan anggaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat panti jompo meskipun anggaran belum cair tetapi pihak dinas harus memberikan pelayanan langsung untuk kebutuhnya. Sebab, saat ini kebutuhan mereka menjadi meningkat. Terlebih saat memasuki bulan suci ramadhan yang kebutuhannya dua kali lipat lebih banyak. Contohnya seperti dana untuk makan saat ini menjadi melonjak khususnya pada saat bulan Ramadhan, karena harus meberikan menu makan yang sesuai dengan ahli gizi untuk para lansia.

“Dana pemerintah harus dirasakan oleh penghuni panti jompo ditambah untuk dana penataan aksesbilitas untuk lansia. Selain itu harus ada dana untuk penataan ulang,” tandasnya. (dp)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *