Alih Kelola SMA/SMK ke Provinsi Menguntungkan Kabupaten/Kota

BANDUNG BB – Ketua Komisi V DPRD Jabar Syamsul Bachri SH mengatakan, terkait dengan persiapan dan kesiapan alih kelola SMA/SMK oleh Provinsi, sejauh ini berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi V ke beberapa Kabupaten/kota se Jabar, semua mendukung. Karena ini merupakan perintah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, termasuk di dalamnya alih kelola SMA/SMK.

Menurut Syamsul, seluruh kabupaten/kota se Jabar mendukung program alih kelola SMA/SMk oleh Provinsi, bahkan mereka bersyukur karena dengan adanya alih kelola SMA/SMK, daerah ( Kab/kota) diuntungkan karena dapat lebih focus terhadap pendidikan dasar dan menengah pertama.

“Seluruh Kabupaten/kota se Jabar tidak ada yang menolak, mereka mendukung penuh semua keperluan alih kelola SMA/SMK”, kata Ketua Komisi V Syamsul Bachri kepada Bandung Berita saat ditemui diruang kerja Komisi V DPRD Jabar, Selasa, (24/5).

Dikatakan,  terkait program alih kelola SMA/SMK, Komisi V telah melakukan koordinasi dan mengunjungi kab/kota , yang belum hanya ke Kabupaten Indramayu, namun dalam waktu dekat kita akan lakukan kunker ke Indramayu.   Hampir dalam setiap kunker ke daerah kita didampingi pihak Disdik Jabar, sehingga permasalahan yang terjadi di daerah  dapat diketahui langsung oleh Disdik Jabar.

Semua permasalahan, harus segera dicarikan jalan keluarnya atau selusinya, sehingga pada saat bell dibunyikan per Januari 2017 mendatang, alih kelola SMA/SMK di Jabar sudah siap jalan, ujarnya.

Adaun terkait kesejahteran  pendidik dan tenaga kependidikan, kini Pemprov Jabar tengah melakukan pengkajian dan memperhitungkan.  Setelah dikaji dan dihitung oleh Pemprov barulah nanti akan dibahas lebih lanjut di DPRD Jabar melalui Komisi V dan dilanjutkan ditingkat Banggar, dan dibawa ke Pansus Penyusunan APBD untuk disetujui.

Kita berharap, alih kelola SMA/SMK nanti tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk soal kesejahteraan guru, tenaga pendidik dan kependidikan.

Sementara,  terkait adanya rasa kekhawatiran guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK bila nanti ditangani provinsi, akan dipindahkan  atau dirolling ke tempat jauh atau kepelosok. Menurut Syamsul, seharusnya para guru dan tenaga kependidikan tidak perlu khawatir. Karena pada saat diterima sebagai PNS menanda tangani siap ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.  Jadi kenapa musti takut, karena rolling atau  mutasi itu hal biasa dalam instansi pemerintahan, ujarnya.

Selain itu,  pemprov Jabar dalam hal ini BKD dan Disdik Jabar tentunya tidak akan seenaknya saja memindahkan dan menempatkan guru dan tenaga kependidikan. Karena akan mempertimbangkan, juga kondisi keluarga yang bersangkutan termasuk aspek sekolah anaknya.  Namun, demi pemerataan mutu pendidikan, tentunya cukup wajar kalau beberapa guru berprestasi ditempatkan kesekolah yang dinilai masih kurang. Asalkan tujuannya untuk berbagi ilmu dalam meningkat sekolah yang mutunya masih kurang tersebut.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, dalam berbagai kesempatan rapat dengan pihak Disdik Jabar, kita minta agar membuat program secara sistematis dengan  didukung data yang valid, mulai dari Data SDM, Aset, Dokumentasi, jumlah peserta didik, serta sarana prasarana yang menjadi milik sekolah.  Hal ini untuk mempermudah bila sewaktu-waktu kita butuh data, dengan cepat dikatahui.

Soal asset Sekolah terutama lahan sekolah yang ternyata masih ditemukan bukan lahan milik pemerintah daerah, tentunya harus jelas lahan tersebut milik siapanya. Hal ini, agar tidak terjadi lagi ada sekolah di segel atau digembok oleh orang yang merasa memiliki lahan sekolah.  Bila perlu lahan tersebut kita beli atau kita relokasi sekolahnya.  Agar anak-anak peserta didik, guru da tenaga pendidikan tidak terganggu soal rebutan lahan sekolah, tandasnya. (ded/sen).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *