ADB Berikan Bantuan Teknis Program Intensifikasi Pajak

Penandatanganan Kerjasama Bersama Asian Development Bank

rk-bandungBANDUNG BB.Com–Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil menandatangani Letter Of Intent (LOI) Pemerintah Kota Bandung dengan Asian Development Bank di Kantor ADB Indonesia resident mission the plaza office tower,11th floor. Jl. MH Thamrin 28-30 Jakarta, Rabu (16/11/16).

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani besama Kepala Perwakilan Asian Development Bank (ADB) Indonesia, Sona Shrestha sebagai tindak lanjut kunjungan Wali Kota Bandung ke kantor pusat Asian Development Bank (ADB) di Manila beberapa waktu lalu, terkait terkait bantuan teknis program intensifikasi pajak.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Presiden ADB untuk Urusan Pengelolaan Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan, Bambang Susantono, Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementrian Keuangan RI, Lisbon Sirait, dan Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Gatot Pambudhi Poetranto.

Untuk menunjukan komitmennya ADB Indonesia memberikan bantuan teknis terkait intensifikasi pajak diterapkan system TRAMPIL (Tax Revenue Administration Modernization and Policy Inprovements in Local Governments) yang selanjutnya akan dilaksanakan bersama jajaran Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung.

Selain TRAMPIL dilakukan secara bersamaan juga diberikan bantuan teknis dibidang percepatan proses pengadaan barang jasa COMCAT (Competitive Catalogue) yang merupakan program percontohan proses percepatan lelang yang akan dipilotkan di Jakarta dan Bandung.

Dikatakan Ridwan dalam sambutannya, “Kita mengedepankan digital dan teknologi, dalam tiga tahun terakhir kita mengembangkan hampir 400 software untuk mengelola mengontrol pemerintahan salah satunya e-budgeting yang berhasil memangkas pengeluaran yang tidak perlu.”

Lebih lanjut dikatakannya, “Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini bisa mempercepat proses-proses pekerjaan, saya harap dengan COMCAT dan inovasi lain bisa merubah banyak hal menjadi lebih baik dan semua pekerjaan bisa dimulai awal tahun.”

Dalam implementasinya Program ini akan mendapatkan pendampingan dari LKPP, setelah komponen transfer ilmu berjalan, dalam arti pelaksana lelang, infrastruktur pelelangan dan peserta lelang memahami proses ini melalui pendampingan ADB kepada ULP dan OPD Teknis, maka program COMCAT baru dilaksanakan pada OPD yang melaksanakan lelang konstruksi seperti DBMP, DISDIK, DISTARCIP, DISKAMTAM atau OPD yang menangani sektor-sektor tersebut di masa mendatang.

Usai menandatangani perjanjian, Wali Kota Bandung melanjutkan agenda kegiatan menjadi pembicara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diskusi publik International Business Integrity Conference (IBIC) di Hotel grand sahid. Jl. Jend sudirman no 86 jakarta.

Ridwan menjadi salah satu narasumber terkait tema “Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memperkuat pembangunan daerah dengan kerjasama pemerintah dan swasta” bersama Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, Deputi Pelayanan BKPM, Ir. Lestari Indah, perwakilan Kementrian Dalam Negeri, Wakil Bupati Bantaeng, Muhammad Yasin, dan Wali Kota Bogor, Bima Arya. (kur/ris)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *