KAB.BANDUNG-BBCOM | Pada tahun 2019 Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI selain memberikan BOS leguler, juga telah memberikan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk sebagian 9 (sembilan) satuan pendidikan dasar dan menengah.
Maksud BOS tersebut, dalam petunjuk teknis No 31 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Oprasional Sekolah Apirmasi dan Bantuan Oprasional Kinerja sudah tersirat.
Bahwa bantuan itu bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajar pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Sedangkan Bos Kinerja bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
Penerimaan dan rencana penggunaan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dicantumkan dalam RKAS.Pencantuman penerimaan dan rencana penggunaan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui revisi RKAS.RKAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus mendapat persetujuan dalam rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah.
Adapun jumlah dana sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) per-siswa. Sementara kegunaanya untuk Komponen Penyediaan Fasilitas Akses Rumah Belajar.
Seperti SMAN 1 Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada tahun 2019 mendapatkan bantuan BOS Apirmasi dan BOS Kinerja sebesar 1 miliar lebih. Namun entah apa yang terjadi hingga kini dana bantuan di SMAN 1 Baleendah tersebut bulum juga digunakan dana itu masih mengendap di Bank.
Ketika dikonfirmasi BBCOM (2/4) melalui Kaur TU SMAN 1 Baleendah H. Eman Sulaeman menjelaskan, dirinya memang mengaku sekolahnya mendapatkan dana BOS apirmasi dan Bos kinerja kurang lebih 1 miliar.
“Kenapa belum di pergunakan”. Karena harus ada surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ri, ke sekolah kami juga banyak yang nawarin barang. Tapi menurutnya jika ada surat dari kementerian, kami akan beli lagian dalam aturannya pembelian peralatan harus silpa, jadi kami tidak berani untuk menggunakan dana itu,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai dana tersebut menurutnya, semenjak pencairan dana pada bulan september 2019, sampai saat ini dana kurang lebih 1 miliar itu masih tersimpan di Bank Jabar.
“Dikembalikan atau tidak kami masih menunggu surat dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Ri.
Untuk jenjang SMA yang mendapatkan BOS itu kayanya tidak akan berani menggunakan,karena harus ada surat dari hal diatas,” pungkasnya. *US*