316 Peserta Bimtek Pengawas PTPS Kecamatan Kutawaringin Dapat Pembekalan Pemilu 2024

KAB BANDUNG I BBCOM I Pelantikan dan Bimtek PTPS  Pengawas Tempat Pemungutan suara (TPS) sekecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, berlangsung di GOR Desa Gajah Mekar pada Minggu 21 Januari 2024, sekitar 316 peserta yang dihadiri Ketua Panwascam Kutawaringin Danny Arizaya Mustofa beserta struktur Panwascam. Camat Kutawaringin Drs. Asep Ruswandi, Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taupiq SH.  Danramil 2411/Soreang Mayor Arm Suwoto, Kanit satpol PP Kecamatan Kutawaringin Dede Risnandar, ketua kordiv Sri Mustari Andayani, pihak PKD sebanyak 11 orang, Bhabinkamtibmas Aiptu Nandang juanda, Bhabinsa Serda, Arifin dan Bawaslu Kabupaten Bandung Bagian kordiv SDM.

Dalam Bintek peserta panwascam berbagai ketentuan dan materi diberikan demi kesuksesan dan kelancaran dalam Pemilu 2024 diwilayah Dapil 1 diantaranya kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang. Kutawaringin dan Cangkuang yang harus diperhatikan saat pelaksanaannya nanti.

Dikatakan Ketua Ketua panwascam Kecamatan Kutawaringin Danny Arizaya Mustofa menuturkan bimtek ini diharapkan semua peserta dapat memahami aturan yang telah diatur oleh pihak KPU sebab pelaksanaan pemilu saat ini para petugas dituntut untuk lebih pro aktif dan harus memahami materi materi yang diberikan oleh pebimbing sehingga materi ini menjadi pembekalan bagi para petugas PTPS di setiap desa sekecamatan Kutawaringin.”tandas Danny

Selain itu peserta diberikan kelengkapan atribut seperti topi dan rompi berlogo Pengawas TPS sehingga yang melihat akan tahu bahwa tugas pengawas adalah sangat bertanggung jawab kesuksesan pemilu dalam menentukan kemajuan negara luma tahun kedepan. Ini tanggung jawab kita semua dan semoga para pengawas TPS dapat lebih bertanggung jawab dalam tugasnya serta memahami materi materi aturan yang harus dipertanggung jawabkan. Selamat bertugas dan sukses selalu.”pungkasnya

Diwaktu yang sama Menurut Ketua PPK Aji Lukman semua petugas panwascam ditiap desa harus betul betul teliti didalam pengecekan dan pengawasan yang akurat terhadap data data pemilih dan juga harus bisa menguasai zona wilayah Dapil 1. Bahkan yang lebih riskan apabila terjadinya pelanggaran terkait penggelembungan surat suara, administrasi terhadap KPPS, pemberian amplop terhadap jak pilih juga pelanggaran kode etik yang mana melanggar aturan dan sumpah janji.” jelas Aji Lukman saat sambutan.

Selanjutnya salah satu anggota PKD Sukamulya Ustadz Mahfuzh Aziz Muslim sangat mendukung pelaksanaan ini mudah mudahan PTPS yang dilantik dapat menyerap materi yang disampaikan didalam Bimtek sehingga mempermudah didalam pengawasan pelaksanaan pemilu, Dan diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu kali inimeningkat dan menjalankan haknya sebagai pemilih sebagai warga masyarakat yang taat aturan.”paparnya (21/01). (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *