Panwaslu Gelar Rapat Data Pemilih Non KTP Yang Tidak Masuk Dalam DPT

KAYUAGUNG BBCom-Ketua Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) M. Fahrudin. SH, mengatakan,” dalam rangka menyikapi pemilih Non KTP Elektonik yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Panwaslu OKI gelar rapat koordinasi Data Pemilih Potensial (24/4).

“Setiap warga negara berhak dalam memilih, namun KTP dan NIK nya bermasalah karena tidak terdaftar didata SIAK,” ujar M. Fahrudin. SH.

Dikatakannya, tidak terdaftar di SIAK tersebut apakah memang ada. Namun menurut Komisionir Panwaslu
Ihsan Hamidi, pihaknya sudah mengundang Disdukcapil tentang data penduduk. Komisi menindaklanjuti surat kami tentang pra dan pasca DPT, disdukcapil dan KPU OKI, ada 42.500 warga yang tidak terdaftar di DPT.

Menurut Versi KPU OKI data 42.500 tersebut sudah faktual dan menurut Disdukcapil OKI itu belum faktual, belum jelas, tugas kita memasukan nama ac kwk.

“Kita dalam pemilu ini berada ditengah-tengah sebagai pengawas pemilu, dan mencari kebenarannya,” pangkasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh kepolisian Polres OKI, Panwascam Se-Kabupaten OKI, Ketua Panwaslu OKi M.Fahruddin.SH, Komisionir Panwaslu Ihsan Hamidi, dan para awak media OKI, berlangsung dengan lancar. (Pani games)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *