Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik di Kota Bandung

yossiBANDUNG BB.Com–Pelayanan publik Kota Bandung telah mendapatkan apresiasi positif dari Ombudsman RI dengan perolehan rapor hijau. Demikian pula rapor akuntabilitas kerja Pemerintah Kota Bandung yang dinobatkan menjadi rangking 1 nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini menjadi perhatian Komisi II DPR RI sehingga melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung, Selasa (11/10/2016).

Jajaran Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Komisi II DPR RI M. Lukman Edy beserta Komisioner Ombudsman RI Ahmad Suaedi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto beserta jajaran di Ruang Tengah Balai Kota Bandung.

Lukman Edy mengatakan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka untuk pengawasan secara langsung terhadap persoalan pelayanan publik.

“Kota Bandung ini menjadi satu diantara tiga kota yang kami kunjungi. Kota-kota ini dipilih karena kami menganggap bisa menjadi contoh bagi kota/kabupaten lain di Indonesia,” ungkap Lukman.

Berdasarkan hasil rumusan dan rekomendasi, Komisi II DPR RI memilih Kota Bandung atas semangat yang dibangun pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen DPR RI untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di seluruh Indonesia.

“Ada komitmen yang kuat dari kita semua untuk mendorong agar pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia semakin membaik,” terang Lukman.

Ia pun menjelaskan kekhawatiran atas fenomena yang terjadi, di mana kota/kabupaten di Indonesia yang mendapatkan rapor hijau dalam hal pelayanan publik mengalami kecenderungan selama 3 tahun terakhir ini.

“Kita agak khawatir karena 3 tahun terakhir ini zona hijau itu berada di kota/kabupaten itu-itu saja. Sama saja kuning dan merah juga. Nggak ada perubahan,” ujarnya.

Oleh karena itu diperlukan studi di kota-kota terbaik agar apa yang telah diterapkan dapat ditularkan di daerah lain.

“Komitmen kita untuk mempercepat pelayanan publik yang prima harus menyeuruh,” tegas Lukman.

Yossi menyambut baik gagasan tersebut. Ia lantas memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan di Kota Bandung.

“Kita memasukkan unsur teknologi dalam setiap pelayanan publik di Kota Bandung. Pak Wali Kota mencanangkan gagasan tersebut untuk mempercepat dan mengefektifkan pelayanan publik,” papar Yossi.

Ia kemudian mencontohkan berbagai aplikasi digital milik Pemerintah Kota Bandung yang membantu pelayanan publik.

“Ada aplikasi Gampil untuk mengurusi segala macam perijinan. Jadi warga hanya tinggal mendownload aplikasi di handphone, ikuti instruksinya, nanti petugas secara online akan memproses. Berkasnya pun dikirim ke rumah melalui pos,” jelas Yossi.

Inovasi semacam itu dilakukan di setiap SKPD. Yossi mengatakan, para pimpinan SKPD memegang peranan penting dalam menjalankan strategi pelayanan publik yang optimal dan inovatif.

“Kuncinya ada pada political will yang ada pada pimpinan SKPD, terutama juga pada pimpinan daerah,” imbuh dia.

Secara regulasi, Kota Bandung mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang diterjemahkan ke dalam Perda Nomor 16 Tahun 2011. Selain itu, ada pula 27 Peraturan Wali Kota yang berkaitan dengan pelayanan publik dalam berbagai aspek di Kota Bandung. (ris/dp)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *