BPN Kota Bandung Sosialisasi Prona

BANDUNG BB.Com-Dalam rangka percepatan pendaftaran tanah diseluruh indonesia dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Kota Bandung melakukan sosialisasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun anggaran 2017 di 30 Kecamatan 151 Kelurahan se Kota Bandung.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung Unu Ibnudin melalui  18 Tim Sosialisasi  mengatakan, penyuluhan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang terangkum dalam Prona untuk tahun anggaran 2017 tersebar di Kota Bandung.

“Prona ini merupakan instruksi Presiden RI Jokowi Widodo  yang mengendaki agar permasalahan tanah segera dibenahi, maka BPN mengajak masyarakat kota bandung agar mengurus dan membenahi surat tanah yang belum sah atas nama pemiliknya”. Pungkas Unu. (Barap Apem)


 

Respon (5)

  1. Dimohon infonya program prona BPN Kab. Bandung untuk wilayah Desa Sukamukti Kec, Katapang Soreang thun 2017 ini adakah? Sengaja sy monta informasi ini karena ke tidak mapuan sy untuk mengurus sertipikat tanah+rmah secara pinancial,sementara saya sangat perlu sekali sertipikat itu demi kekuatan kepemilikan tanah+rumah saat ini,mohon infonya kalau bsa secepat mungkin,terima kasih. Slam.

  2. Yang jlas kalau pengurusan sertipikat secara normal sy sangat tidak mampu secara financial,sementara sertipikat iti sangat saya butuhkan fan sangat berharga buat saya,khususnya keluarga kami. Slam.

  3. Di daerah saya kec cicendo kel pasirkaliki si petugas termasuk RT RW bilangnya ada gebyar bukan prona ini, setiap warga yg ingin memiliki/membuat sertifikat rumah dipungut biaya RP. 3.500.000
    Mohon penjelasannya

  4. Untuk wilayah Kampung Tarigu ( Margahurip – Banjaran ) kapan mau dibagikannya ya…..Pak ??? Soalnya istri Saya mulai daftar pembuatan Sertifikat Tanah Rumah melalui KADUS setempat dengan biaya Rp 850.000,Kami jg sdh membayarkannya ke KADUS dari bulan Januari 2018 sampai sekarang belum jadi-jadi…..cuma dijanji2 doank mungkin bulan – bulan depan dibagikannya kata KADUS setempat.Apa yg harus Saya & Istri lakukan untuk segera dapat Sertifat Tanah Rumah Kami karena cuma dijanji2in doank……Tolong dibantu Pak / Bu Kepemerintahan
    !!! Mksh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *